Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

KPK Panggil Satu Saksi dalam Kasus Garuda

M Ilham Ramadhan Avisena
11/7/2019 12:28
KPK Panggil Satu Saksi dalam Kasus Garuda
Juru bicara KPK Febri Diansyah(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan kepada mantan Financial Controller PT Jimbaran Villas Sallyawati Rahardja dalam rangka menggali informasi terkait perkara Garuda untuk tersangka Emirsyah Satar (ESA).

"Yang bersangkutan direncanakan diperiksa sebagai terkait dengan dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia Tbk untuk tersangka ESA," kata juru bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan resmi, Kamis (11/7).

Dalam mengusut perkara ini, KPK telah memeriksa dua tersangka yakni Emirsyah Satar pada Rabu (10/7) dan Soetikno Soedrajat pada Selasa (9/7).

Dalam perkara ini, dua tersangka yakni Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) sekaligus beneficial owner Connaught International Pte Ltd Soetikno Soedarjo belum ditahan karena masih mempertimbangkan waktu penyelesaian pemberkasan.

Baca juga: Mantan Dirut Garuda Banyak Lupa

Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk transfer uang dan aset yang nilainya mencapai lebih dari US$4 juta atau setara dengan Rp52 miliar dari perusahaan asal Inggris yakni Rolls-Royce, di antaranya melalui pendiri PT MRA Group Soetikno Soedarjo dalam kapasitasnya sebagai Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd.

Kasus suap diduga terjadi selama Emirsyah menjabat sebagai Dirut PT Garuda Indonesia pada 2005 hingga 2014. KPK menduga Emirsyah juga menerima suap terkait pembelian pesawat dari Airbus.

Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK telah menyita sebuah rumah di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Rumah tersebut senilai Rp8,5 miliar. Uang untuk membeli rumah tersebut diduga berasal dari Soetikno Soedarjo.

Febri mengatakan penyidik KPK telah mengonfirmasi temuan baru soal dugaan aliran dana lintas negara yang diduga berkaitan dengan Emir.

"Dalam beberapa waktu belakangan KPK menemukan adanya dugaan penggunaan puluhan rekening bank di luar negeri terkait perkara ini," tukas Febri.

Dalam dua minggu ini, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk kepentingan penelurusan aliran dana dan dokumen lain yang relevan.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya