Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Gerindra Sebut Kasasi di MA Tanpa Sepengetahuan Prabowo-Sandi

Antara
09/7/2019 18:53
Gerindra Sebut Kasasi di MA Tanpa Sepengetahuan Prabowo-Sandi
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad(ANTARA)

WAKIL Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan gugatan kasasi kedua yang mengatasnamakan pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandi ke Mahkamah Agung (MA), tanpa sepengetahuan partainya dan Prabowo-Sandi.    

"Saya sudah konfirmasi ke Pak Sandiaga, beliau tidak tahu soal itu karena yang dipakai kuasa yang lama," kata Dasco di Jakarta, Selasa (9/7).

Baca juga: Prabowo-Sandi Kembali Ajukan Kasasi ke MA Soal TSM

Dia mengatakan kasasi kedua itu merupakan perkara yang sebelumnya di tolak MA karena persoalan administrasi. Menurut dia, kasasi kedua itu menggunakan kuasa yang lama dan tanpa sepengetahuan pihaknya memasukkan kembali gugatan. "Kuasa hukum dengan kuasa yang lama tanpa sepengetahuan kami memasukkan kembali gugatannya," ujarnya.    

Menurut Dasco, yang merupakan mantan Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, pihaknya tidak mengetahui terkait kasasi kedua tersebut.

Dia mengatakan kuasa hukum yang mengajukan gugatan kasasi kedua tersebut tidak meminta izin dan tidak mengoordinasikan kepada pihaknya.    

"Terkait ini, saya akan koordinasikan dulu dengan Pak Prabowo secepatnya," katanya. (Ant/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya