Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, menemui Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, untuk berkonsultasi urusan
politik.
"Silaturahmi, konsultasi banyak hal. Beliau kan pengalaman di bidangnya, manajemen kepartaian, banyak diskusinya," kata Muhaimin usai bertemu Wapres di Kantor Wapres RI, Jakarta, Senin (87/).
Baca juga: KPU dan DPR Rapat Persiapan Pilkada 2020
Kendati demikian, dalam pertemuan tersebut, Cak Imin (sapaan akrab Muhaimin) mengaku tidak membahas soal kabinet pemerintahan ke depan.
Cak Imin mengundang Wapres JK untuk datang pada peringatan Hari Lahir PKB di DPP partai itu. Selain itu, Sekretaris Jenderal PKB, Hanif Dhakiri, juga turut mendampingi Cak Imin bertemu Wapres. Hanif Dhakiri menegaskan bahwa pihaknya tidak membahas secara spesifik soal kepartaian dengan JK. "Diskusi soal partai, soal politik. Umum, umum," jelas Hanif.
Pertemuan antara Cak Imin dan Hanif bersama Wapres JK berlangsung sekitar 45 menit. Wapres, menurut Hanif, juga berencana menghadiri peringatan Harlah PKB pada tanggal 23 Juli 2019. (Ant/OL-6)
KETUA DPP PKB Daniel Johan, menilai usulan pemilihan kepala daerah atau pilkada tak langsung lewat DPRD menjadikan demokrasi lebih efektif dan menekan biaya politik.
Muhaimin Iskandar langsung menepis anggapan bahwa pernyataan Presiden tersebut merupakan sinyal kekhawatiran terhadap manuver politik PKB.
Presiden Prabowo Subianto berseloroh bahwa koalisi partainya harus mengawasi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Muhaimin Iskandar menilai mekanisme demokrasi yang saat ini berjalan di Indonesia banyak yang tidak efektif dan justru tidak produktif bagi kemajuan daerah.
DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bandung memastikan akan memberikan bantuan hukum kepada Wakil Wali Kota Bandung Erwin yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Cucun menegaskan pihaknya enggan terlibat dalam urusan internal PBNU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved