Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
PANITIA Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 telah menutup pendaftaran, pada hari ini pukul 16.00. Total, jumlah pendaftar mencapai 348 orang. Anggota pansel KPK Hendardi mengatakan, jumlah tersebut bisa bertambah karena pendaftaran melalui email ditutup pada pukul 23.59.
"Pendaftaran sudah ditutup jam 16.00 tadi, kecuali untuk yang melalui email masih ditunggu sampai pukul 23.59," ujarnya di Jakarta, Rabu (4/7)
Baca juga: Penasihat KPK Daftar Calon Pimpinan KPK
Sementara, anggota pansel Harkristuti Harkrisnowo menyampaikan, dari 348 pendaftar tersebut, ada 13 orang dari KPK. Sebanyak 13 pendaftar tersebut terdiri dari 3 pimpinan dan 10 pegawai KPK. "Banyak, komisioner ada tiga orang. Total dari KPK ada 13 orang," kata Harkristuti. Selain dari KPK, lanjut dia, ada 9 orang calon pimpinan dari Polri. Capim dari Polri itu ada yang masih aktif, ada juga yang sudah pensiun. "Nah ini yang belum hitung yang pensiun berapa. Pokoknya dari Polri yang masih aktif ada sembilan," tandasnya.
Sepekan setelah penutupan pendaftaran, pansel akan mulai menyeleksi dan menentukan siapa saja yang akan lolos ke tahap berikutnya. Misalnya, usia tidak boleh kurang dari 40 tahun dan tidak boleh lebih dari 65 tahun. Kemudian, pendaftar yang memenuhi kualifikasi akan diumumkan pada 11 Juli.
Setelah pengumuman, Pansel akan melakukan uji kompetensi, yakni para pendaftar akan mengikuti tes obyektif dan penulisan makalah. Setelah itu, Pansel akan mengadakan psikotes dan diikuti profile assessment, dan uji publik. "Lalu yang terakhir adalah wawancara bersama dengan tes kesehatan," imbuh Harkristuti. (OL-8)
Menurut dia, langkah itu untuk membantu Dewan Pengawas (Dewas) terhindar dari anggapan tertentu. Misalnya, dianggap melindungi terduga pelanggar etik.
Yusril menjelaskan, Prabowo tidak mengintervensi nama-nama capim KPK yang sudah diberikan Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ke DPR
Feri berharap Presiden Prabowo dapat menyeleksi capim KPK atas dasar kebutuhan pemberantasan korupsi bukan untuk mengakomodir kepentingan tertentu.
Proses seleksi pansel untuk melahirkan capim dan dewas KPK adalah hal yang sangat krusial dan penting bagi penegakan tindak pidana korupsi ke depan.
DPR belum mengagendakan pembahasan soal calon presiden (capim) dan calon Dewan Pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan mengkaji status hukum panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) KPK yang dibentuk era Presiden Joko Widodo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved