Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
ANGGOTA Panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupso (KPK), Hendardi, menyebut sudah ada 133 orang telah mengajukan diri menjadi calon pimpinan hingga Selasa (2/7). Jumlah itu diprediksi bisa bertambah hingga penutupan pendaftaran pada 4 Juli mendatang.
Baca juga: DPR Tunggu Pemerintah Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi
“Sampai sejauh ini, saya dapat laporan 133 pendaftar. Jadi kita melihat satu perkembangan yang meningkat dari hari pertama. Seperti dugaan kami, pada periode lalu juga begitu. Pada hari-hari akhir meningkat besar,” kata Hendardi usai bertemu beberapa mantan pimpinan KPK serta pimpinan ormas lintas agama, di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (2/7).
Terkait perpanjangan pendaftaran, pihaknya belum memutuskannya. “Apakah akan ada perpanjangan atau tidak, kami akan lihat pada hari terakhir. Banyak faktor yang kami hitung untuk lihat apakah diperpanjang atau tidak," tandasnya. (OL-6)
Menurut dia, langkah itu untuk membantu Dewan Pengawas (Dewas) terhindar dari anggapan tertentu. Misalnya, dianggap melindungi terduga pelanggar etik.
Yusril menjelaskan, Prabowo tidak mengintervensi nama-nama capim KPK yang sudah diberikan Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ke DPR
Feri berharap Presiden Prabowo dapat menyeleksi capim KPK atas dasar kebutuhan pemberantasan korupsi bukan untuk mengakomodir kepentingan tertentu.
Proses seleksi pansel untuk melahirkan capim dan dewas KPK adalah hal yang sangat krusial dan penting bagi penegakan tindak pidana korupsi ke depan.
DPR belum mengagendakan pembahasan soal calon presiden (capim) dan calon Dewan Pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan mengkaji status hukum panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) KPK yang dibentuk era Presiden Joko Widodo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved