Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KPU Langsung Rapat Pleno Seusai Putusan MK

Medcom.id
27/6/2019 18:38
KPU Langsung Rapat Pleno Seusai Putusan MK
Dua Komisioner KPU Hasyim Asyhari (tengah) bersama Pramono Ubaid Tanthowi (kanan)(Mi/Rommy Pujianto)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan langsung menggelar rapat pleno setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Pilpres 2019. Rapat pleno akan membahas tindak lanjut atas putusan MK.
 
"Prinsipnya jam berapa pun sidang putusan ini selesai, kita akan langsung tindak lanjuti dengan rapat pleno," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di Gedung MK, Jakarta, Kamis, (27/6).  

Pramono mengatakan rapat pleno akan digelar malam ini. Rapat juga akan membahas langkah alternatif yang diambil KPU jika putusan MK di luar ekspektasi.

Baca juga: Putusan MK tidak Banyak Pengaruhi Perekonomian

Pramono menilai persidangan telah memberikan ruang seluas-luasnya kepada para pihak untuk menyampaikan atau membantah dalil-dalil permohonan. Persidangan di MK telah memberi ruang untuk menjawab tudingan-tudingan yang selama ini menyasar KPU.
 
KPU tak ingin berspekulasi terkait putusan akhir MK. Lembaga penyelenggara pemilu baru akan bersikap setelah amar putusan dibacakan."Kita tunggu sampai akhir ya," ujarnya.
 
Hingga berita ini ditulis, sidang putusan PHPU Pilrpes 2019 masih diskors untuk salat magrib hingga pukul 19.00. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya