Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

BNN Pindahkan Napi Narkoba ke Nusakambangan

Ferdian Ananda Majni
27/6/2019 07:10
BNN Pindahkan Napi Narkoba ke Nusakambangan
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Heru Winarko.(MI/Susanto)

KEPALA Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko mengatakan pihaknya telah merealisasikan pemindahan para narapidana kasus narkoba dari penjara daerah ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan.

"Jadi, kami bekerja sama dengan dirjen LP. Ada beberapa yang sudah dipindahkan ke Nusakambangan," kata Heru di Jakarta, kemarin.

Namun, nantinya setiap ada yang tertangkap, maka pengguna ini akan mendapat penilaian. Pihaknya juga telah mengajukan sistem Tim Asesmen Terpadu (TAT) untuk napi narkoba. TAT diberlakukan agar seluruh napi terklasifikasi dengan baik.

"Ini yang sudah kita lakukan pelatihan sehingga ada penilaian hukum dan medis. Pada penilaian hukum, mereka digali soal terlibat jaringan atau tidak. Kedua, asesmen medis, yaitu sampai sejauh mana ketergantungannya. Ini yang akan jadi penilaian," sebutnya.

Heru menambahkan, realisasi pemindahan napi kasus narkoba telah dilakukan menyusul terjadi kerusuhan LP akibat ulah bandar narkoba tersebut.

"Maka ada dampaknya, seperti di Aceh ada kerusuhan, salah satu dampaknya bandar-bandar yang ada di LP itu dipindahkan ke Nusakam-bangan," jelasnya.

Heru memastikan kapasitas LP Nusakambangan akan mampu menampung para bandar narkoba yang ada di setiap wilayah. Bahkan, dia yakin keamanan dan kapasitas yang ada di Nusakambangan memadai untuk para napi tersebut.

"Kalau di dalam ada bandar besar seperti yang dibilang Wapres, kita bisa mengembalikannya, bahkan tahun lalu kita bisa mengungkap bahwa di dalam LP ada wi-fi," pungkasnya.
Saat ini LP Nusakambangan menampung 120 ribu napi narkoba. Bahkan 60%-40% di antara mereka terlibat penyalahgunaan narkoba.

Wapres prihatin
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku turut prihatin dengan maraknya peredaran narkoba di Tanah Air yang dikendalikan narapidana di dalam LP.

"Seperti tadi digambarkan, jaringannya luas sekali. Begitu luasnya sehingga orang di penjara pun bisa mengomandoi upaya-upaya narkoba ini. Kalau orang di penjara bisa mengatur, apalagi orang yang bebas," kata Wapres saat menghadiri peringatan Hari Antinarkotika Internasional yang digelar Badan Narkotika Nasional.

Menurut dia, masalah narkoba berdampak pada kesehatan, ekonomi, psikologis, hingga hukum. "Narkoba merupakan kejahatan extraordinary, maka Nusakambangan diisi gembong narkoba hingga teroris. Informasi yang berkembang dari Pak Menkum dan HAM, 50% LP diisi pecandu atau pengedar narkoba," sebutnya.

JK menegaskan, diperlukan keterlibatan masyarakat dan akademisi untuk memerangi narkoba sehingga permasalahan narkoba bisa diatasi. Selain itu, dengan keberadaan teknologi yang dimanfaatkan untuk penyelundupan, tentunya harus ada upaya serupa untuk mengatasinya.

"Semuanya harus bekerja sama karena mereka mempunyai jaringan yang luas. Dibutuhkan keberanian karena mereka mempunyai uang dan tentu juga keuntungan yang besar," lanjutnya.

Selain mengapresiasi kinerja BNN dalam pemberantasan narkoba, JK mengajak seluruh elemen juga peduli dan bersinergi karena tentunya BNN tidak mampu terus berdiri sendiri tanpa bantuan masyarakat luas. (Ant/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik