Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KEPALA Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko mengatakan pihaknya telah merealisasikan pemindahan para narapidana kasus narkoba dari penjara daerah ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan.
"Jadi, kami bekerja sama dengan dirjen LP. Ada beberapa yang sudah dipindahkan ke Nusakambangan," kata Heru di Jakarta, kemarin.
Namun, nantinya setiap ada yang tertangkap, maka pengguna ini akan mendapat penilaian. Pihaknya juga telah mengajukan sistem Tim Asesmen Terpadu (TAT) untuk napi narkoba. TAT diberlakukan agar seluruh napi terklasifikasi dengan baik.
"Ini yang sudah kita lakukan pelatihan sehingga ada penilaian hukum dan medis. Pada penilaian hukum, mereka digali soal terlibat jaringan atau tidak. Kedua, asesmen medis, yaitu sampai sejauh mana ketergantungannya. Ini yang akan jadi penilaian," sebutnya.
Heru menambahkan, realisasi pemindahan napi kasus narkoba telah dilakukan menyusul terjadi kerusuhan LP akibat ulah bandar narkoba tersebut.
"Maka ada dampaknya, seperti di Aceh ada kerusuhan, salah satu dampaknya bandar-bandar yang ada di LP itu dipindahkan ke Nusakam-bangan," jelasnya.
Heru memastikan kapasitas LP Nusakambangan akan mampu menampung para bandar narkoba yang ada di setiap wilayah. Bahkan, dia yakin keamanan dan kapasitas yang ada di Nusakambangan memadai untuk para napi tersebut.
"Kalau di dalam ada bandar besar seperti yang dibilang Wapres, kita bisa mengembalikannya, bahkan tahun lalu kita bisa mengungkap bahwa di dalam LP ada wi-fi," pungkasnya.
Saat ini LP Nusakambangan menampung 120 ribu napi narkoba. Bahkan 60%-40% di antara mereka terlibat penyalahgunaan narkoba.
Wapres prihatin
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku turut prihatin dengan maraknya peredaran narkoba di Tanah Air yang dikendalikan narapidana di dalam LP.
"Seperti tadi digambarkan, jaringannya luas sekali. Begitu luasnya sehingga orang di penjara pun bisa mengomandoi upaya-upaya narkoba ini. Kalau orang di penjara bisa mengatur, apalagi orang yang bebas," kata Wapres saat menghadiri peringatan Hari Antinarkotika Internasional yang digelar Badan Narkotika Nasional.
Menurut dia, masalah narkoba berdampak pada kesehatan, ekonomi, psikologis, hingga hukum. "Narkoba merupakan kejahatan extraordinary, maka Nusakambangan diisi gembong narkoba hingga teroris. Informasi yang berkembang dari Pak Menkum dan HAM, 50% LP diisi pecandu atau pengedar narkoba," sebutnya.
JK menegaskan, diperlukan keterlibatan masyarakat dan akademisi untuk memerangi narkoba sehingga permasalahan narkoba bisa diatasi. Selain itu, dengan keberadaan teknologi yang dimanfaatkan untuk penyelundupan, tentunya harus ada upaya serupa untuk mengatasinya.
"Semuanya harus bekerja sama karena mereka mempunyai jaringan yang luas. Dibutuhkan keberanian karena mereka mempunyai uang dan tentu juga keuntungan yang besar," lanjutnya.
Selain mengapresiasi kinerja BNN dalam pemberantasan narkoba, JK mengajak seluruh elemen juga peduli dan bersinergi karena tentunya BNN tidak mampu terus berdiri sendiri tanpa bantuan masyarakat luas. (Ant/X-11)
SEORANG narapidana atas nama Henderikus Yoseph Seran Bin Anderias Seran dilaporkan melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Program ini dilandasi keyakinan bahwa setiap warga binaan layak mendapatkan kesempatan kedua—untuk bekerja, berkarya, dan membangun kembali hubungan keluarga yang sehat.
SEBANYAK 1.079 narapidana dan anak binaan beragama Budha mendapatkan remisi hari raya Waisak. Total, ada 1.524 narapidana dan anak binaan beragama Buddha
RK Nyepi diterima oleh 1.629 narapidana beragama Hindu dan PMP kepada 12 anak binaan
SEBANYAK 14 .799 narapidana di Jawa Timur mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 2025 dan 156 di antaranya langsung bebas.
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 bukan sekadar seremoni tahunan.
BNN tidak hanya akan fokus pada pendekatan dan penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pemberdayaan.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan, Selasa (24/6) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat lebih setengah kilogram, hasil penanganan tiga kasus kejahatan narkoba di wilayah tersebut.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Tempat rehabilitasi milik swasta itu meminta uang dalam jumlah yang besar kepada masyarakat yang ingin melakukan rehabilitasi, termasuk para pengguna narkoba.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved