Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Hukum dan HAM Yasonna H Laoly telah merampungkan pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (25/6). Mantan anggota Komisi II DPR RI itu diperiksa dalam kapasitas saksi terkait kasus pengadaan paket penerapan KTP Elektronik (KTP-E)
Kepada awak media, Yasonna mengaku dirinya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari, politikus Partai Golkar yang juga mantan anggota Komisi II DPR RI. Markus meradang karena diduga terlibat kasus korupsi proyek pengadaan KTP-E
"Ini (diperiksa) sebagai saksi untuk Markus Nari, itu saja. Kita, kan sama-sama anggota Komisi II DPR RI, sama seperti keterangan saya sebelumnya. Ya, sebagai warga negara kita datang," ujar Yasonna.
Baca juga : KPK Panggil Yasonna Laoly
Menurut dia, materi pemeriksaan dan pertanyaan penyidik lembaga antirasywah hanya berupa tambahan informasi, termasuk risalah rapat soal pembahasan proyek KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional.
"Tidak ada yang beda. Hanya tambahan saja, seperti kenal enggak dengan Markus? Anggota Komisi II DPR RI yang ikut pembahasan ada beberapa, risalah rapat, itu saja yang kami cek. Biasalah, kan harus dikonfirmasi," kata dia.
Juru bicara KPK Febri Diansyah, menambahkan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Yasonna untuk tersangka Markus. Penyidik prinsipnya ingin mendalami keterangan para saksi terkait proses penanganan proyek KTP-E.
"Sejauh ini sudah diperiksa 113 saksi untuk tersangka MN (Markus Nari) dalam kasus pengadaan paket penerapan KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional," pungkasnya. (OL-7)
Saksi ahli KPK di sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas tegaskan penetapan tersangka UU Tipikor harus berdasar hasil audit kerugian negara yang nyata dan pasti.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK kembali melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di lingkungan Kantor Setda Kabupaten Pekalongan Jumat (6/3) siang terkait kasus korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
KPK ungkap peran anak Bupati Pekalongan dalam intervensi proyek. Simak modus PT RNB milik keluarga Fadia Arafiq dalam memonopoli proyek daerah.
KPK agendakan pemeriksaan suami (Anggota DPR) dan anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait aliran dana korupsi Rp19 miliar dan PT Raja Nusantara Berjaya.
KPK banjir dukungan warga usai menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan korupsi proyek outsourcing senilai Rp46 miliar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved