Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Hukum dan HAM Yasonna H Laoly telah merampungkan pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (25/6). Mantan anggota Komisi II DPR RI itu diperiksa dalam kapasitas saksi terkait kasus pengadaan paket penerapan KTP Elektronik (KTP-E)
Kepada awak media, Yasonna mengaku dirinya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari, politikus Partai Golkar yang juga mantan anggota Komisi II DPR RI. Markus meradang karena diduga terlibat kasus korupsi proyek pengadaan KTP-E
"Ini (diperiksa) sebagai saksi untuk Markus Nari, itu saja. Kita, kan sama-sama anggota Komisi II DPR RI, sama seperti keterangan saya sebelumnya. Ya, sebagai warga negara kita datang," ujar Yasonna.
Baca juga : KPK Panggil Yasonna Laoly
Menurut dia, materi pemeriksaan dan pertanyaan penyidik lembaga antirasywah hanya berupa tambahan informasi, termasuk risalah rapat soal pembahasan proyek KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional.
"Tidak ada yang beda. Hanya tambahan saja, seperti kenal enggak dengan Markus? Anggota Komisi II DPR RI yang ikut pembahasan ada beberapa, risalah rapat, itu saja yang kami cek. Biasalah, kan harus dikonfirmasi," kata dia.
Juru bicara KPK Febri Diansyah, menambahkan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Yasonna untuk tersangka Markus. Penyidik prinsipnya ingin mendalami keterangan para saksi terkait proses penanganan proyek KTP-E.
"Sejauh ini sudah diperiksa 113 saksi untuk tersangka MN (Markus Nari) dalam kasus pengadaan paket penerapan KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional," pungkasnya. (OL-7)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Pati.
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut mencermati polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang menjadi sorotan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pemantauan Media Indonesia Jumat (27/2) setelah datang dan memulai penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati Riyoso di Desa Ngarus Kecamatan Pati
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved