Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Hukum dan HAM Yasonna H Laoly telah merampungkan pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (25/6). Mantan anggota Komisi II DPR RI itu diperiksa dalam kapasitas saksi terkait kasus pengadaan paket penerapan KTP Elektronik (KTP-E)
Kepada awak media, Yasonna mengaku dirinya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari, politikus Partai Golkar yang juga mantan anggota Komisi II DPR RI. Markus meradang karena diduga terlibat kasus korupsi proyek pengadaan KTP-E
"Ini (diperiksa) sebagai saksi untuk Markus Nari, itu saja. Kita, kan sama-sama anggota Komisi II DPR RI, sama seperti keterangan saya sebelumnya. Ya, sebagai warga negara kita datang," ujar Yasonna.
Baca juga : KPK Panggil Yasonna Laoly
Menurut dia, materi pemeriksaan dan pertanyaan penyidik lembaga antirasywah hanya berupa tambahan informasi, termasuk risalah rapat soal pembahasan proyek KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional.
"Tidak ada yang beda. Hanya tambahan saja, seperti kenal enggak dengan Markus? Anggota Komisi II DPR RI yang ikut pembahasan ada beberapa, risalah rapat, itu saja yang kami cek. Biasalah, kan harus dikonfirmasi," kata dia.
Juru bicara KPK Febri Diansyah, menambahkan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Yasonna untuk tersangka Markus. Penyidik prinsipnya ingin mendalami keterangan para saksi terkait proses penanganan proyek KTP-E.
"Sejauh ini sudah diperiksa 113 saksi untuk tersangka MN (Markus Nari) dalam kasus pengadaan paket penerapan KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional," pungkasnya. (OL-7)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan belasan saksi, terkait kasus pemerasan dalam pengisian perangkat desa yang menjerat Bupati Pati Sudewo.
Penggeledahan terkait kasus Sudewo ini dilakukan dalam waktu sepekan. KPK juga menemukan uang yang diduga disimpan untuk Bupati nonaktif Pati itu.
Dalam kasus ini, KPK juga mendalami sejumlah penukaran uang asing. Penyidik menduga transaksi berkaitan dengan perkara karena adanya penyamaran.
Kendaraan dinas yang diperiksa, di antaranya mobil dinas Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Hardianto dan mobil dinas Kepala Bagian Umum Kota Madiun.
Pakar menanggapi permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kebutuhan peralatan yang lebih canggih untuk menunjang operasi tangkap tangan (OTT).
Indikator keberhasilan KPK tidak seharusnya diukur dari banyak atau sedikitnya OTT, melainkan dari keberanian lembaga antirasuah itu menyasar perkara-perkara strategis dan kontroversial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved