Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

KPU: 270 Daerah Gelar Pilkada pada 23 September 2020

Insi Nantika Jelita
24/6/2019 14:00
KPU: 270 Daerah Gelar Pilkada pada 23 September 2020
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis(ANTARA/Puspa Perwitasari)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU), saat ini, sedang merancang tahapan program dan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Menurut Komisioner KPU Viryan Aziz, Pilkada 2020 akan diikuti 270 daerah.

"Sementara ini, rancangan kita, (hari) pencoblosan 23 september 2020," ujarnya di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta, Senin (24/6).

Adapun daerah yang akan menggelar Pilkada 2020 sebanyak 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Untuk Pilkada di Makassar, dilakukan pemilu ulang karena sebelumnya dimenangkan kotak kosong. Saat itu, kotak kosong mengalahkan calon tunggal Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi (Appi-Cicu) dalam perolehan suara dalam Pilkada 2018.

Baca juga: KPU Tegaskan Siap Jalankan Putusan MK

"Yang 269 yang sudah berakhir masa jabatannya (untuk kepala daerahnya) yang pilkadanya sudah dilaksanakan pada 2015 lalu. Yang di Makassar pilkadanya digeser, dilaksanakan kembali pada 2020. Total jadi ada 270 (daerah)," terang Viryan.

Hari ini, Senin (24/6), KPU melakukan uji publik rancangan Peraturan KPU tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2020.

"Kami uji publik PKPU-nya. Kemudian, pekan depan, kita FGD (Focus Group Discussion) kita matangkan. Jadi, KPU sambil menanti atau menyelesaikan tahapan pemilu 2019, kami harus langsung bersiap untuk pilkada 2020," tandas Viryan. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya