Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKJEN Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Helmy Faishal Zaini, mengajak generasi millenial untuk menjadikan sosial media (sosmed) sebagai medium untuk berdakwah. Hal itu diungkapkannya guna menangkal paham radikalisme, terorisme, dan transnasionalisme yang banyak menyusup melalui sosmed.
"Dakwah bil sosmed, sehingga kita tidak terpengaruh oleh berbagai macam paham paham-paham atau aliran-aliran yang begitu marak muncul di banyak laman sosial media" ujar Helmy saat mengisi acara Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), Sabtu (22/6).
Baca juga: Masyarakat Sudah Mulai Lelah dengan Drama Pemilu
Kekhawatiran terhadap masuknya paham-paham transnasional, radikalisme, dan terorisme, Helmy gambarkan dengan data yang menyebutkan sebanyak 3% dari jumlah Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah terpapar radikalisme. "Bayangkan aparat penegak hukum yang harusnya jadi barikade pengamanan, kini sudah terpapar," imbuh Helmy.
Atas dasar itu, menurut Helmy, perang dewasa ini tidak mewujud melalui perang kekuatan secara fisik, melainkan menyusup melalui sebaran konten-konten di sosmed berupa hoaks, fitnah, ujaran kebencian, dan konten negatif lainnya yang sengaja dimainkan untuk memprovokasi dan memecah belah bangsa.
Untuk itu, Helmy menilai dengan mengisi sosmed melalui konten-konten positif, seperti dakwah yang menyejukkan, diharapkan dapat memperkuat perdamaian bangsa, sekaligus menangkal paham-paham impor yang kian meresahkan tersebut.
"Mari kita bergama secara riang gembira tidam pakai paksaan, teror. Jangan jadikan agama sebagai tameng menakut-nakuti orang," tandas Helmy. (OL-6)
Meta sebagai pemilik platform dianggap tidak berusaha untuk melakukan moderasi konten.
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai langkah cepat Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dalam meluruskan hoaks dan disinformasi sebagai respons krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
Polisi meluruskan kabar viral pengamen membawa mayat di Tambora, Jakarta Barat. Karung tersebut dipastikan berisi seekor biawak.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digitalĀ
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya selidiki laporan Partai Demokrat terkait hoaks yang menyeret SBY. Empat akun medsos dipolisikan atas fitnah korupsi dan status tersangka.
BMKG mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya hoaks cuaca di puncak musim hujan Desember-Februari, termasuk isu Squall Line.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved