Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Peneliti ICW Beberkan Potret Buruk Wakil Kepolisian di KPK

Dero Iqbal Mahendra
20/6/2019 18:58
Peneliti ICW Beberkan Potret Buruk Wakil Kepolisian di KPK
Aktivis ICW Kurnia Ramadhana di Jakarta, Minggu (11/6).(MI/Rommy Pujianto)

PENELITI Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai sebaiknya calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terpaku pada lembaga penegak hukum tertentu khususnya adalah dari Polri.

"Kita tidak sepakat dengan pandangan bahwa pimpinan KPK harus dari penegak hukum tertentu, yang mana merupakan kepolisian. Salah satunya adanya potensi konflik kepentingan yang akan terjadi bila menjadi pimpinan KPK. Karena kita sulit mempercayai mereka akan memberantas korupsi secara maksimal jika salah satu pelakunya berasal dari institusi mereka sendiri (kepolisian)," tutur Kurnia di Jakarta, Kamis (20/6).

Baca juga: Hadirkan Seorang Ahli, Tim Hukum Prabowo Sebut KPU Terlalu PD

Ia menyebutkan terdapat sejumlah potret buruk dari anggota Polri yang bertugas di KPK, baik yang terkena kasus etik maupun berbagai masalah lainnya. Misalnya saja Brigjen Aris Budiman yang merupakan direktur penyidikan terbukti melanggar kode etik KPK.

Bahkan dua penyidik KPK dari kepolisian yakni Rolan dan Harun diduga merusak barang bukti perkara korupsi. Selain itu juga ada dugaan pelanggaran etik dari deputi penindakan, Irjen Firli.

Sejumlah rekam jejak dari institusi kepolisian yang tergabung dalam KPK menunjukkan sebagai rekam jejak yang tidak terlalu baik yang seharusnya menjadi pertimbangan evaluasi kedepannya.

Kurnia memandang jika memang dari pihak kepolisian tetap ingin maju sebagai pimpinan KPK, ICW meminta agar para calon tersebut mundur dari posisinya sebagai polisi dan maju sebagai pimpinan KPK. Dengan begitu diharapkan akan menghilangkan isu loyalitas ganda ketika memimpin KPK kedepannya. (Dro/A-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya