Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
PENELITI Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai sebaiknya calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terpaku pada lembaga penegak hukum tertentu khususnya adalah dari Polri.
"Kita tidak sepakat dengan pandangan bahwa pimpinan KPK harus dari penegak hukum tertentu, yang mana merupakan kepolisian. Salah satunya adanya potensi konflik kepentingan yang akan terjadi bila menjadi pimpinan KPK. Karena kita sulit mempercayai mereka akan memberantas korupsi secara maksimal jika salah satu pelakunya berasal dari institusi mereka sendiri (kepolisian)," tutur Kurnia di Jakarta, Kamis (20/6).
Baca juga: Hadirkan Seorang Ahli, Tim Hukum Prabowo Sebut KPU Terlalu PD
Ia menyebutkan terdapat sejumlah potret buruk dari anggota Polri yang bertugas di KPK, baik yang terkena kasus etik maupun berbagai masalah lainnya. Misalnya saja Brigjen Aris Budiman yang merupakan direktur penyidikan terbukti melanggar kode etik KPK.
Bahkan dua penyidik KPK dari kepolisian yakni Rolan dan Harun diduga merusak barang bukti perkara korupsi. Selain itu juga ada dugaan pelanggaran etik dari deputi penindakan, Irjen Firli.
Sejumlah rekam jejak dari institusi kepolisian yang tergabung dalam KPK menunjukkan sebagai rekam jejak yang tidak terlalu baik yang seharusnya menjadi pertimbangan evaluasi kedepannya.
Kurnia memandang jika memang dari pihak kepolisian tetap ingin maju sebagai pimpinan KPK, ICW meminta agar para calon tersebut mundur dari posisinya sebagai polisi dan maju sebagai pimpinan KPK. Dengan begitu diharapkan akan menghilangkan isu loyalitas ganda ketika memimpin KPK kedepannya. (Dro/A-5)
Menurut dia, langkah itu untuk membantu Dewan Pengawas (Dewas) terhindar dari anggapan tertentu. Misalnya, dianggap melindungi terduga pelanggar etik.
Yusril menjelaskan, Prabowo tidak mengintervensi nama-nama capim KPK yang sudah diberikan Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ke DPR
Feri berharap Presiden Prabowo dapat menyeleksi capim KPK atas dasar kebutuhan pemberantasan korupsi bukan untuk mengakomodir kepentingan tertentu.
Proses seleksi pansel untuk melahirkan capim dan dewas KPK adalah hal yang sangat krusial dan penting bagi penegakan tindak pidana korupsi ke depan.
DPR belum mengagendakan pembahasan soal calon presiden (capim) dan calon Dewan Pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan mengkaji status hukum panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) KPK yang dibentuk era Presiden Joko Widodo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved