Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

KPK Periksa Sejumlah Calon Rektor UIN

M. Ilham Ramadhan Avisena
17/6/2019 10:52
KPK Periksa Sejumlah Calon Rektor UIN
Jubir KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta(MI/Rommy Pujianto )

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan kepada tujuh calon rektor Universitas Islam Negeri (UIN) sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama dengan tersangka Romahurmuziy, Senin (17/6).

"Hari ini diagendakan pemeriksaan kepada tujuh orang pegawai negeri sipil pada Kementerian Agama sebagai saksi. Terkait dengan tindak pidana korupsi seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama untuk tersangka RMY," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui keterangan resmi.

Ketujuh akademisi itu ialah Ali Mudlofir, Masdar Hilmy, Akh. Muzakki, Syarif, Wajidi Sayadi, Hermansyah dan Warul Walidin. Sebelumnya Febri mengatakan akan melakukan pemanggilan kepada sejumlah calon rektor UIN sebagai saksi.

"Dalam bulan Juni ini kami rencana juga sudah mulai melakukan pemeriksaan untuk sejumlah calon Rektor Universitas Islam Negeri di beberapa daerah," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jumat (14/6).

Pemeriksaan kepada calon Rektor itu, kata Febri, dilakukan lantaran KPK menemukan fakta baru pada kasus ini yang membutuhkan keterangan dari calon Rektor UIN tersebut.

"Kami menemukan beberapa fakta-fakta baru, sehingga dibutuhkan proses pemeriksaan terhadap para calon Rektor dan tiga besar dari calon Rektor di beberapa Universitas Islam Negeri," imbuh Febri.

baca juga: Hari Pertama PPDB, SMPN Di Bangka Diserbu Orangtua

"Karena UIN ini kan di bawah Kementerian Agama. Kami mendapatkan informasi baru yang perlu kami klarifikasi, tentu terkait dengan sejauh mana pengetahuan mereka dan apa yang mereka alami terkait dengan dugaan peran tersangka RMY dalam proses ini," sambungnya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Romi sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag. Romi diduga mengatur jabatan di Kemenag pusat dan daerah. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya