Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PANITIA Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) periode 2019-2023 akan jemput bola mencari kandidat komisioner lembaga antikorupsi.
Menurut anggota Pansel KPK, Diani Sadia Wati, proses penjaring-an awal difokuskan ke Malang, Semarang, Bandung, Surabaya, Pontianak, Pekanbaru, dan Yogyakarta.
"Kami berupaya menjaring calon pimpinan KPK dari pusat sampai daerah," kata Diani seusai konferensi pers di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, kemarin.
Pansel KPK berharap masukan dari masyarakat selama proses penjaringan komisioner KPK sebagai bentuk transparansi kepada publik. Kampus, media, dan LSM akan dilibatkan untuk menelusuri rekam jejak seluruh kandidat pimpinan KPK tersebut.
Menurut Diani, Pansel KPK masih membahas kriteria ideal komisioner KPK dengan menemui pimpinan penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan Agung, Polri, Badan Intelijen Negara, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kami ingin mendapatkan input bagaimana nanti profil pemimpin KPK 2019-2023 karena harus lebih baik daripada sebelumnya," ujar Diani.
Anggota Pansel KPK lainnya, Al Araf, menambahkan bahwa pihaknya mengedepankan transparansi dalam menyeleksi setiap calon pimpinan KPK. Dia berharap masyarakat berperan aktif mendorong agar mereka yang mendaftarkan diri memiliki kualitas dan kompetensi yang baik.
"Ini upaya pansel untuk bekerja transparan dalam menjaring calon-calon pimpinan KPK. Dengan dukungan masyarakat, akan ada calon pimpinan KPK yang kompeten. Sosialisasi ke daerah aktif agar kami menemukan kandidat yang punya kapasitas dan kompetensi," jelas Al Araf.
Masa jabatan pimpinan KPK periode ini berakhir pada 21 Desember 2019. Pendaftaran calon pimpinan KPK berlangsung pada 17 Juni-4 Juli 2019. Berkas pendaf-taran dapat disampaikan langsung ke Sekretariat Pansel KPK di Kementerian Sekretariat Negara, Gedung I Lantai 2, Jalan Veteran No 18, Jakarta Pusat, 10110.
Sebelumnya, Ketua merangkap anggota Pansel KPK, Yenti Garnasih, mengaku pihaknya sudah berancang-ancang bakal mencari calon pimpinan komisi antirasuah yang jauh lebih mumpuni daripada komisioner saat ini.
Ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti, Jakarta, itu berharap sosok pimpinan KPK periode 2019-2023 memahami persoalan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Bukan sekadar memiliki profesionalitas dan integritas semata (Media Indonesia, 18/5).
"Kami mencari komisioner untuk membangun KPK lebih baik. Masyarakat ingin Indonesia bebas korupsi dan naik IPK-nya. IPK sudah 38, tetapi di renstra kami ingin ke 60," tandas pakar tindak pidana pencucian uang itu. (Pol/Iam/X-3)
Pada dasarnya boleh saja dari penegak hukum, entah itu dari instansi Polri maupun kejaksaan mendaftar jadi capim KPK
Ini masih di ranah kewenangan pansel. Kami di Komisi III kan bersifat menunggu,
DI tengah kerasnya kritik publik terhadap kinerja panitia seleksi (pansel), proses seleksi calon pimpinan KPK terus berjalan dan memasuki tahap akhir.
DPR telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo terkait 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantan Korupsi.
Pimpinan KPK lima tahun ke depan harus dapat memaksimalkan aspek tindak pidana pencucian uang yang selama ini kendur.
Namun, Presiden mengingatkan keputusan akhir siapa yang akan menduduki jabatan komisioner KPK diputuskan DPR.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved