Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KETUA merangkap anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) 2019-2023, Yenti Garnasih, berancang-ancang bakal mencari calon pemimpin komisi antirasywah yang lebih mumpuni dari komisioner saat ini.
Ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti Jakarta ini menginginkan sosok pimpinan KPK yang memahami persoalan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Bukan sekadar menyandang integritas semata.
Oleh karena itu, Yenti bersama anggota Pansel Calon Pimpinan KPK lainnya harus lebih proaktif mencari figur yang sungguh-sungguh dapat menjawab persoalan yang muncul sekarang ini.
“Kami mencari komisioner untuk membangun KPK lebih baik. Masyarakat ingin Indonesia bebas korupsi dan naik IPK-nya. IPK sudah 38, tetapi di renstra kita ingin ke-60,” kata spesialis tindak pidana pencucian uang (TPPU) ini kepada Media Indonesia, tadi malam.
Yenti berpengharapan sosok elite pimpinan KPK periode lima tahun ke depan kelak dapat memaksimalkan aspek TPPU yang selama ini belum digarap optimal.
Dalam catatan Yenti, selama ini KPK lamban menangani perkara TPPU. Padahal, apabila dibiarkan menggantung terlalu lama, KPK sulit untuk mengungkap lebih dalam kasus tersebut.
“Saya mengeluhkan KPK yang selalu berhati-hati. Berhati-hati iya, tetapi bukan berarti lamban mengungkap TPPU-nya. Nanti menjadi mubazir. Kita kehilangan jejak kejahatan. Kita kan tidak hanya ingin memenjarakan orang, tetapi juga merampas kembali uang hasil korupsi untuk negara. Kembali ke rakyat,” lanjut Yenti.
Kemarin Presiden Joko Widodo menetapkan sembilan nama Pansel Calon Pimpinan KPK untuk menjaring komisioner masa jabatan 2019-2023. Pansel itu dibentuk untuk menjamin kualitas dan transparansi dalam seleksi calon pimpinan KPK sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan pimpinan KPK saat ini pada 21 Desember (lihat grafik).
Presiden komit
Ketua KPK, Agus Rahardjo, sependapat dengan Yenti. Agus mengakui Pansel KPK saat ini bisa memilih pemimpin yang betul-betul memahami soal pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Pencegahan melibatkan banyak instansi, masyarakat, dan NGO. Pemberantasan juga tidak boleh kendur, terutama kerugian yang telah diderita negara harus segera dikembalikan,” ujar Agus.
Ketua Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Oce Madril, menyatakan kualitas pansel KPK menentukan nasib pemberantasan korupsi lima tahun mendatang. “Kepemimpinan KPK saat ini banyak menyisakan pekerjaan rumah. Banyak kasus besar belum selesai, jumlah personel minim, dan ada konflik internal. Pimpinan KPK nanti tidak hanya memiliki ilmu antikorupsi, tetapi juga harus mengenal KPK luar dan dalam.”
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, menilai penjaringan pimpinan KPK tidak objektif jika komposisi pansel terdapat wakil dari wilayah politik. “Sulit untuk menafikan pimpinan KPK ke depan rawan diintervensi. Orang-orang yang tergabung dalam pansel harus benar-benar bersih dan dipercaya publik. Pansel Calon Pimpinan KPK menjadi tolok ukur masyarakat untuk menilai Presiden benar-benar komit terhadap pemberantasan korupsi.” (Pol/Dro/X-3)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Pada dasarnya boleh saja dari penegak hukum, entah itu dari instansi Polri maupun kejaksaan mendaftar jadi capim KPK
Ini masih di ranah kewenangan pansel. Kami di Komisi III kan bersifat menunggu,
DI tengah kerasnya kritik publik terhadap kinerja panitia seleksi (pansel), proses seleksi calon pimpinan KPK terus berjalan dan memasuki tahap akhir.
DPR telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo terkait 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantan Korupsi.
Namun, Presiden mengingatkan keputusan akhir siapa yang akan menduduki jabatan komisioner KPK diputuskan DPR.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved