Jokowi Nilai Pansel Calon Pimpinan KPK Kredibel

Antara
18/5/2019 13:00
Jokowi Nilai Pansel Calon Pimpinan KPK Kredibel
Presiden Joko Widodo(ANTARA/Fikri Yusuf)

PRESIDEN Joko Widodo menilai sembilan orang yang ditetapkan sebagai panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023 adalah tokoh-tokoh yang kredibel.   

"Saya kira pansel (calon pimpinan KPK), figur-figurnya sangat kredibel dan memiliki kapasitas untuk menyeleksi," kata Presiden di Pasar Badung, Bali, Sabtu (18/5).    

Pada Jumat (17/5), Presiden Jokowi menandatangani Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023 yang diketuai akademisi Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti Yenti Ganarsih.    

"Kita harapkan panitia seleksi, beliau-beliau ini yang menyeleksi calon ketua, komisioner di KPK. Serahkan pada pansel," tambah Presiden.    

Namun, Presiden mengingatkan keputusan akhir siapa yang akan menduduki jabatan komisioner KPK diputuskan DPR.    

"Tapi nanti tahap akhir ada di DPR. Kita hanya menyiapkan panitia seleksinya. Diharapkan yang terpilih nanti betul-betul yang terbaik. Saya harap secepatnya dapat menyerahkan nama-nama ke DPR," ungkap Presiden.    

Baca juga: Pansel KPK Proaktif Menjaring Kandidat

Jokowi pun mengaku tidak meminta pansel capim KPK untuk mencari figur tertentu.   

"Tidak ada (mencari figur tertentu). Yang penting tekanannya memang saya kira sama di pencegahan, di penindakan ya," kata Presiden.    

Dalam Kepres No54/P tahun 1999 tentang Pembentukan Pansel Calon Pimpinan KPK 2019-2023, Yeni Ganarsih menjadi ketua pansel sedangkan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia yang juga mantan Plt. Pimpinan KPK, Indriyanto Senoadji, ditetapkan menjadi wakil ketua pansel.    

Sedangkan sebagai anggota pansel adalah Harkristuti Harkrisnowo, akademisi yang juga pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM); Hamdi Moeloek, akademisi dan pakar psikologi Universitas Indonesia; serta Marcus Priyo, akademisi dan pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada.    

Anggota lain adalah Hendardi, pendiri LSM Setara Institute dan Al Araf, Direktur Imparsial. Sedangkan dua unsur pemerintah, yakni Diani Sadia sebagai staf Ahli Bappenas dan Mualimin Abdi, Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM.    

Pansel Capim KPK 2019-2023 akan bekerja menyeleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023 sejak Keputusan Presiden ditetapkan. Mereka akan bertugas menyaring dan mengusulkan nama-nama calon kepada Presiden dan bekerja hingga terbentuknya pimpinan KPK periode 2019-2023.    

Lima orang pimpinan KPK jilid IV yaitu Agus Rahardjo, Alexander Marwata, Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, Saut Situmorang dan Laode Muhammad Syarif akan mengakhiri masa jabatan pada 21 Desember 2019. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya