Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Bila Terpilih Sebaiknya Mundur

(Faj/P-3)
01/7/2019 07:00
Bila Terpilih Sebaiknya Mundur
Kurnia Ramadhana Peneliti ICW(MI/ROMMY PUJIANTO)

APA pendapat Anda soal capim KPK dari unsur Polri?
Pada dasarnya boleh saja dari penegak hukum, entah itu dari instansi Polri maupun kejaksaan mendaftar jadi capim KPK. Akan tetapi, kalau terpilih menjadi pimpinan KPK, yang bersangkutan harus mundur dari institusi asalnya.

Artinya, Anda tidak setuju jika capim KPK dari Polri?
Saya tidak menolak secara spesifik. Jadi, boleh saja menjadi capim, tetapi kalau sudah menjadi pimpinan KPK, yang bersangkutan harus mundur dari posisinya terdahulu.

Apakah ada kekhawatiran komisioner KPK dari Polri nantinya akan melemahkan KPK?
Kalau kita bicara track record Polri di KPK, ada beberapa oknum yang dikirimkan Polri ke KPK ternyata bermasalah. Ada Brigjen Aris Budiman, Direktur Penyidikan, yang terbukti mendatangi panitia angket pada 2011. Ada Rolan dan Harun, penyidik Polri yang ditugaskan di KPK, tetapi diduga merusak alat bukti perkara yang tengah ditangani KPK. Terbaru, ada Inspektur Jenderal Firli, Deputi Penindakan, yang diduga melanggar kode etik karena bertemu dengan salah satu kepala daerah yang sedang diusut KPK. Berdasarkan track record ini, membuktikan wakil Polri yang dikirimkan ke KPK juga tidak perform. Malah diduga melanggar kode etik.

Pansel KPK beralasan Polri punya pengalaman dalam penegakan hukum?
Kalau soal pengalaman dan juga wewenang, memang Polri lebih dahulu memunyai kewenangan pemberantasan korupsi dari KPK. Akan tetapi, ketika KPK berdiri pada 2003, Polri tidak menunjukkan kinerja yang baik. Memang kalau kita melihat pada landasan yuridis, UU KPK tidak melarang setiap orang dari instansi mana pun untuk mendaftar sebagai capim KPK. Akan tetapi, kita tidak bisa berpegangan pada UU KPK saja. Kontekstualnya, hari ini, instansi itu belum berubah.

Bagaimana komposisi ideal pimpinan KPK nanti?
Pada dasarnya semua berhak, asal mundur dari jabatannya terdahulu. Poin penting lainnya harus dilihat rekam jejak, integritas, bagaimana pemahaman soal pemberantasan korupsi, pemberian efek jera, dan kemampuan manajerial yang harus dijadikan pegangan penting bagi KPK. Kalau konteks hari ini, jangan tiba-tiba mengatakan ada potensi isu radikalisme di KPK, itu tidak terlalu urgen untuk dibahas.

Jika nanti ada wakil Polri yang mengisi kursi komisio­ner KPK, apa harapan Anda?
Di sini sebenarnya kita bisa melihat komitmen Kapolri terhadap pemberantasan korupsi. Kita juga bisa melihat komitmen yang bersangkutan apakah meminta calon terpilih untuk mundur atau tidak. Seruan untuk mundur harusnya keluar dari Pak Tito sebagai pemimpin tertinggi Polri saat ini. (Faj/P-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya