Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum mau berbicara mengenai agenda kepartaian pascameninggalnya Ani Yudhoyono, akhir pekan lalu. Ketua Umum Partai Demokrat itu masih berkabung.
"Beliau masih berduka dan akan di rumah Cikeas. Mungkin pekan depan bisa ke Kuningan, tapi kembali lagi ke Cikeas," kata Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan di kediaman SBY, Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/6) malam.
Hinca mengatakan, saat ini, kegiatan SBY hanya sebatas acara keluarga dan tidak ada kegiatan kepartaian atau berbicara soal politik.
"Itu juga semua kegiatan masih internal keluarga. Masih berkenaan dengan keluarga ya, tidak ada bicara partai atau yang lain sama sekali," ucap Hinca.
Baca juga: Pertemuan AHY dengan Sejumlah Tokoh Bernuansa Politik
Berdasarkan pantauan di Puri Cikeas, usai tahlilan tujuh hari meninggalnya Ani Yudhoyono dan bersalaman dengan warga, SBY dan kedua putranya, Agus Harimurti Yudhoyono dan Edhie Baskoro Yudhoyono, langsung masuk ke dalam rumah tanpa memberikan pernyataan.
Lebih lanjut, Hinca menuturkan, kegiatan Partai Demokrat diperkirakan akan kembali aktif setelah 11 Juni 2019. Partai Demokrat akan fokus memantau gugatan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Nanti setelah tanggal 11 (Juni) kami mulai lagi," tukas dia. (Medcom/OL-2)
Lima menteri turut tergugat, yakni Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri ATR/BPN, Menteri ESDM, dan Menteri Investasi dan Hilirisasi.
SBY menyatakan bahwa kendali kepemimpinan Partai Demokrat sepenuhnya berada di tangan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Partai Demokrat yang sebelumnya sempat menolak usulan Pilkada tak langsung kini mengubah haluan dan setuju atas hal tersebut.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya selidiki laporan Partai Demokrat terkait hoaks yang menyeret SBY. Empat akun medsos dipolisikan atas fitnah korupsi dan status tersangka.
Laporan Partai Demokrat tersebut teregistrasi dengan nomor: LP/B/97/I/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.
Demokrat menyatakan keberatan mendalam karena merasa dirugikan secara institusi maupun nama baik tokoh sentral partai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved