Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
MENGETAHUI siapa pelaku kekerasan dan teror yang dilakukan kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, dari tim gabungan pencari fakta (TGPF) bentukkan Polri masih menjadi hal yang dinantikan oleh Wadah Pegawai KPK (WP KPK). Tiga kali lebaran, kasus ini urung juga menemui titik terang.
"ini kan udah tiga kali lebaran berarti, lebaran pertama bang Novel masih di Singapura, lebaran kedua sudah di Indonesia tapi belum bekerja, sekarang lebaran ketiga, tapi belum selesai juga sampai sekarang," ujar Ketua WP KPK, Yudi Purnomo, kepada Media Indonesia, Selasa (4/6).
Baca juga: Novel Ragukan Kesungguhan TGPF Kasusnya
Tidak hanya kasus penyiraman air keras kepada Novel, WP KPK, sambung Yudi, masih menunggu aparat penegak hukum mengungkap pelaku terror lainnya kepada pegawai, penyidik hingga pimpinan KPK.
Diketahui, teror kepada lembaga antirasuah itu kerap dilakukan mulai dari tindak kekerasan hingga meletakkan benda serupa bom dikediaman pemberantas korupsi. "Di rumahnya pak Agus saja, di situ kan ada CCTV, itu komplek, apa secanggih itu dalam tanda kutip teroris yang menerror KPK? Bisa menghilangkan jejak, CCTV dikelabui," tanyanya terheran.
Oleh karenanya, sejak awal WP KPK mendorong Presiden Joko Widodo membentuk tim pencari fakta independen untuk menguliti kasus terror yang terus menimpa personel KPK.
Terpilihnya kembali Jokowi sebagai Presiden melalui hasil rekapitulasi suara, diharapkan menjadi momen bagi mantan Gubernur DKI itu untuk mengupas tuntas persoalan ini.
"Beliau juga sudah menyampaikan bahwa bila terpilih dua periode akan melalukan yang terbaik, ya saya pikir salah satunya adalah kasus Novel ini dan teman-teman di KPK, itu akan menjadi catatan yang baik bagi pak Jokowi dalam memberantas korupsi, bahwa beliau tidak intervensi terhadap kasus tapi ketika ada orang-orang yang ingin menerror KPK ditangkap. Kami nilai itu penting," jelas Yudi.
20 Juni 2019 nanti, tepat 800 hari kasus Novel berada dalam ketidakpastian, aksi simbolik sebagai pengingat kepada pemerintah kerap dilakukan. Mulai dari aksi diam hingga meletakkan tiga sepeda di teras gedung Merah Putih sebagai hadiah bagi siapa saja yang berhasil memecahkan kasus terror tersebut.
Teranyar, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, ikut menyumbangkan sepedanya sebagai hadiah, setelah sebelumnya dua sepeda berasal dari WP KPK dan PP Muhammadiyah.
"Ini merupakan simbol bahwa kami dari KPK ingin kasus dan terror di KPK terungkap, masa dari serangkaian terror ini tidak ada yang terungkap. Kasus Novel sendiri kan sudah ada rekomendasi dari Komnas HAM, Ombudsman, bahkan kepolisian yang sering melakukan penyidik pun membentuk tim pencari fakta. Tapi sampai saat ini juga tidak terungkap," imbuh Yudi.
"Sepeda itu akan terus ada, sampai kasus-kasus di KPK terungkap, Desember nanti pak Saut kan berakhir masa jabatan, itu mungkin yang akhirnya membuat beliau memberikan sepeda terbaiknya, sebagai kontribusi untuk mengungkap kasus Novel," sambung Yudi.
Baca juga: TGPF Kasus Novel Baswedan Minta Bertemu Novel
Penyerangan yang terus dilakukan, dinilai sebagai serangan yang sistematis untuk menghentikan upaya pemberantasan korupsi. Meski keselamatan harus dipertaruhkan, jelas Yudi, KPK tidak pernah takut untuk selalu aktif memberantas korupsi.
"Yang jelas, kami selalu menekankan walau terror terus melanda, kami tidak takut untuk memberantas korupsi," tandasnya. (OL-6)
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Novel menilai gugatan yang dilayangkan oleh Agustiani Tio Fridelina kepada Rossa merupakan bentuk serangan balik secara personal.
Namun demikian, hanya disampaikan secara singkat karena mereka tengah berada di tengah-tengah acara yang sedang berjalan.
KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memastikan kasus Firli terus berproses.
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan, menegaskan OTT merupakan strategi yang sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus besar korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved