Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISIONER Komnas HAM Mohammad Chairul Anam mengatakan elite politik yang terbukti menebar kebencian harus dihukum. Pasalnya, kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei 2019 tidak lepas dari peran elite politik.
Mereka diduga menjadi provokator jauh sebelum aksi penolakan hasil pemilihan umum (pemilu) tersebut pecah. Provokasi mereka membuat sejumlah massa meregang nyawa dan ratusan orang luka-luka.
"Tidak ada keistimewaan apa pun di negeri ini. Di depan hukum semua orang harus diperlakukan sama. Jadi siapa pun dia, mau elite politik, mau tidak elite, yang terbukti melakukan syiar kebencian dan terbukti harus berhadapan dengan hukum," tegas Anam di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/5).
Aksi 21-22 Mei pecah setelah ada seruan dari kubu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk melakukan people power.
Gerakan ini untuk menentang hasil putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memenangkan pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Baca juga: Kemensos: Mayoritas Anak-anak Ikut Aksi 22 Mei Karena Ikut-ikutan
Dari kerusuhan tersebut, sebanyak tujuh orang meninggal dan sekitar 200-an orang luka. Kerusuhan ini terjadi mulai Selasa (21/5) dini hari.
Massa menolak membubarkan diri. Polisi membubarkan massa dengan gas air mata. Namun, massa justru memberontak dengan melemparkan batu, bambu, dan botol, ke arah polisi.
Tidak cukup di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jalan MH Thamrin, kerusuhan meluas hingga Jalan Jati Baru Raya, Petamburan, dan wisma Polri. Sejumlah bus dan kendaraan polisi hangus dibakar perusuh.
Bentrokan berlanjut hingga Rabu (22/5). Di hari yang sama, Polri berhasil menangkap ratusan massa yang diduga sebagai provokator. Hingga kini, dalang dari aksi belum diungkap. (Medcom/OL-2)
Gedung Putih menegaskan akan menyelidiki siapa dalang dibalik pemberontakan di wilayah Los Angeles, California, Amerika Serikat.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Sebanyak 56 narapidana dari Lapas Narkotika Muara Beliti yang berbuat kerusuhan dipindahkan ke Lapas dengan pengamanan super maksimum di Pulau Nusakambangan.
KERUSUHAN terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Kini dilaporkan kondisinya sudah kondusif
1 Mei diperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day. Hari tersebut adalah sebuah peringatan atas solidaritas pekerja yang merujuk pada peristiwa kerusuhan Haymarket
MK memutuskan tindakan penyebaran informasi atau dokumen elektronik yang memuat pemberitahuan bohong atau hoaks dapat dipidana jika menimbulkan kerusuhan di ruang fisik. UU ITE
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved