Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI Amanat Nasional (PAN) meminta dalang kerusuhan unjuk rasa penolakan hasil pemilihan umum (Pemilu) pada 22 Mei 2019 diusut. Elite yang ikut membidani kericuhan itu juga dinilai perlu ditindak.
Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan menyebut kerusuhan itu tidak bisa dilepaskan dari konflik kepentingan. Polisi diminta tidak hanya menjerat ratusan orang yang beraksi di lapangan.
"Tapi juga orang-orang yang merupakan bagian dari elite yang mendesain ini semua dengan motif politiknya," kata Bara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/5).
Mengutip pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Bara melihat unjuk rasa berujung konflik itu diatur sedemikian rupa. Dia mengendus ada elite yang berkepentingan atas hal ini.
Menurut dia, motif tersebut sesuai fakta di lapangan. Ini mengingat kepolisian telah menemukan mobilisasi massa dari luar Jakarta serta amplop berisi uang.
"Jadi jelas sekali ada pihak yang memberikan dana terhadap aksi tersebut. Jadi, itu bisa dikatakan sebagai sebuah tindakan yang menyebar teror dan itu tidak bisa kita toleransi," sebut dia.
Baca juga: Elite Diminta Bertanggung Jawab Atas Insiden Kerusuhan 21-22 Mei
Selain mengusut, Bara juga meminta kepolisian mengantisipasi supaya kerusuhan tak berulang.
Pasalnya, tahapan pemilu belum selesai, mengingat ada proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) yang tengah berlangsung.
Bara melihat tidak menutup kemungkinan desain kerusuhan digunakan lagi jika putusan MK tidak sesuai keinginan pihak yang berkepentingan. Masalah ini pun perlu diusut tuntas agar tak terulang di pemilu ke depan.
"Kalau tidak dilakukan tindakan hukum yang tegas maka bisa saja di pemillihan presiden berikutnya maka srategi semacam ini bisa diulang kembali," ujar Bara. (Medcom/OL-2)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Bagi warga negara ganda AS-Iran, kedutaan menegaskan bahwa mereka harus menggunakan paspor Iran untuk keluar dari negara tersebut.
Dalam disertasinya yang berjudul Konfigurasi Resiprokal Determinan, Pencegahan, dan Penanganan Kerusuhan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Indonesia.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara terkait kerusuhan yang terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.
ENAM orang saksi diperiksa soal kerusuhan dan pengeroyokan di Kalibata yang membuat dua orang penagih utang atau mata elang tewas, Kamis (11/12) malam.
Reno Syahputra diduga meninggal karena menjadi korban kebakaran saat kerusuhan di Kwitang dan akan dimakamkan di Surabaya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved