Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

PAN Desak Polisi Tindak Elite di Balik Kerusuhan 22 Mei

M Sholahadhin Azhar
27/5/2019 17:45
PAN Desak Polisi Tindak Elite di Balik Kerusuhan 22 Mei
Seorang demonstran berhadapan dengan polisi di Jalan Wahid Hasyim, depan gedung Bawaslu, Jakarta.(MI/RAMDANI)

PARTAI Amanat Nasional (PAN) meminta dalang kerusuhan unjuk rasa penolakan hasil pemilihan umum (Pemilu) pada 22 Mei 2019 diusut. Elite yang ikut membidani kericuhan itu juga dinilai perlu ditindak.

Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan menyebut kerusuhan itu tidak bisa dilepaskan dari konflik kepentingan. Polisi diminta tidak hanya menjerat ratusan orang yang beraksi di lapangan.

"Tapi juga orang-orang yang merupakan bagian dari elite yang mendesain ini semua dengan motif politiknya," kata Bara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/5).

Mengutip pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Bara melihat unjuk rasa berujung konflik itu diatur sedemikian rupa. Dia mengendus ada elite yang berkepentingan atas hal ini.

Menurut dia, motif tersebut sesuai fakta di lapangan. Ini mengingat kepolisian telah menemukan mobilisasi massa dari luar Jakarta serta amplop berisi uang.

"Jadi jelas sekali ada pihak yang memberikan dana terhadap aksi tersebut. Jadi, itu bisa dikatakan sebagai sebuah tindakan yang menyebar teror dan itu tidak bisa kita toleransi," sebut dia.

Baca juga: Elite Diminta Bertanggung Jawab Atas Insiden Kerusuhan 21-22 Mei

Selain mengusut, Bara juga meminta kepolisian mengantisipasi supaya kerusuhan tak berulang.

Pasalnya, tahapan pemilu belum selesai, mengingat ada proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) yang tengah berlangsung.

Bara melihat tidak menutup kemungkinan desain kerusuhan digunakan lagi jika putusan MK tidak sesuai keinginan pihak yang berkepentingan. Masalah ini pun perlu diusut tuntas agar tak terulang di pemilu ke depan.

"Kalau tidak dilakukan tindakan hukum yang tegas maka bisa saja di pemillihan presiden berikutnya maka srategi semacam ini bisa diulang kembali," ujar Bara. (Medcom/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya