Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DIREKTORAT Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskim Polri membenarkan telah menangkap Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya.
Mustofa ditangkap terkait dugaan melakukan tindak pidana ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong atau hoaks saat kericuhan 22 Mei 2019.
"Iya pukul 03.00 WIB ditangkap," kata Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul saat dikonfirmasi, Minggu (26/5).
Rickynaldo menyebut Mustofa sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, Mustofa sedang menjalani pemeriksaan intensif.
Baca juga: Sebar Hoaks Kerusuhan 22 Mei, Mustofa Nahrawardaya Ditangkap
"(Mustofa) sudah jadi tersangka. Lagi pemeriksaan tersangka," ucapnya singkat.
Mustofa ditangkap diduga terkait cuitan lewat akun Twitter pribadinya @AkunTofa. Penangkapan ini pertama kali diketahui dari istri Mustofa, Cathy.
"Iya tadi pagi itu sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, itu ada polisi dari cyber crime Mabes Polri membawa surat penangkapan tentang berita bohong melalui media twitter terkait peristiwa tanggal 22 (Mei) itu ," kata Cathy saat dikonfirmasi, Minggu (26/5).
Perintah penangkapan Mustofa tertuang dalam Surat Perintah Penangkapan Bernomor SP Kap/61 V/ 2019/ Dittpidsiber. Mustofa diduga melanggar Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-undang ITE dan atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (Medcom/OL-2)
ANGOLA tengah menghadapi krisis ekonomi dan keamanan yang serius. Aksi unjuk rasa besar-besaran yang awalnya dipicu oleh kenaikan harga bahan bakar, kini berubah menjadi kerusuhan massal
Gedung Putih menegaskan akan menyelidiki siapa dalang dibalik pemberontakan di wilayah Los Angeles, California, Amerika Serikat.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Sebanyak 56 narapidana dari Lapas Narkotika Muara Beliti yang berbuat kerusuhan dipindahkan ke Lapas dengan pengamanan super maksimum di Pulau Nusakambangan.
KERUSUHAN terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Kini dilaporkan kondisinya sudah kondusif
1 Mei diperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day. Hari tersebut adalah sebuah peringatan atas solidaritas pekerja yang merujuk pada peristiwa kerusuhan Haymarket
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved