Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
Komisi III akan mempercepat pembahasan rancangan undang-undang (RUU) tentang Mahkamah Konstitusi (Mahkamah Konstitusi). Pembahasan akan dilakukan bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM.
Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil mengatakan RUU MK mendesak diselesaikan agar ada penguatan dan standardisasi dalam berbagai hal di MK. Salah satunya yang akan dikaji ialah soal standardisasi uji kelayakan dan kepatutan calon-calon hakim MK.
"Perlu ada standardisasi secara khusus terkait dengan pemilihan Ketua MK," ujar Nasir, dalam keterangan resmi, Jumat, (24/5).
Nasir menilai selama ini standar dari masing-masing lembaga pengusul calon hakim belum memiliki kesamaan. Baik dari Mahkamah Agung, Pemerintah dan DPR RI sendiri.
"Selama ini tidak diatur, sehingga kami tidak mengetahui proses uji kepatutan dan kelayakan di MA, hingga ada 3 calon Ketua MK dari MA," ujar Nasir.
Begitu juga dengan uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh pemerintah. Ke depan ia berharap akan ada pengaturan dan standar yang jelas.
Dengan begitu, masing-masing lembaga punya satu gambaran yang sama. Hal itu penting diwujudkan dalam rangka menjamin transparansi dan akuntabilitas proses dan mekanisme pemilihan hakim MK.
Nasir mengatakan, MK memiliki marwah sebagai lembaga negara dalam mengadili perkara-perkara yang diperintahkan oleh konstitusi. MK memiliki putusan final dan mengikat, sehingga perlu penguatan terutama bagaimana hadirnya dewan etik internal.
“MK harus kita atur, sehingga jika terjadi hal-hal yang mengganggu integritas MK bisa segera ditindaklanjuti, tidak berlarut-larut, sehingga timbul stigma dan citra yang buruk bagi MK," ujar Nasir.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR, Muhammad Syafi’i mengatakan selain RUU MK, masih ada 3 RUU dalam pembahasan dan belum tuntas hingga saat ini. Ketiganya ialah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU Jabatan Hakim, dan RUU Lembaga Pemasyarakatan.
Bersamaan dengan RUU MK, ketiga RUU tersebut juga ditargetkan untuk bisa diselesaikan sebelum masa jabatan DPR 2014--2019 berakhir September mendatang.
“Seluruh fraksi sudah setuju agar keempat RUU ini dibahas lebih lanjut di Panja. Kita juga sudah mulai menyusun Panja, sehingga pembahasan sudah bisa langsung dimulai. Kita berharap, keempat RUU ini bisa diselesaikan pada akhir masa jabatan Komisi III," tutup Syafi'i. (A-3)
Megawati memperingatkan agar revisi UU Pemilu tidak boleh dilakukan hanya untuk mengubah substansi demokrasi.
Pekerja migran Indonesia adalah wajah negara di luar negeri. Sehingga, ia menilai pekerja migran tersebut harus memiliki kompetensi serta jasmani dan rohani yang sehat.
Saat ini anggota DPR RI masih menjalani masa reses. Setelah reses berakhir, Rifqi memastikan pihaknya bakal melakukan rapat dengan pimpinan DPR RI.
Hal ini penting agar kinerja DPR nantinya bisa secara tepat menjawab permasalahan di masyarakat.
Hal itu diungkapkan Yasonna saat mengikuti rapat kerja perdana dengan Komisi XIII DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11).
Revisi itu dapat dimulai dari revisi UU Pemilu. Selain itu, UU MD3 juga perlu direvisi.
10.015 pejabat di sektor eksekutif belum menyerahkan LHKPN. Lalu, sebanyak 2.941 penyelenggara negara di sektor legislatif belum menyerahkan berkas asetnya kepada KPK.
Kunjungan-kunjungan para siswa sekolah ke gedung DPRD DKI Jakarta selama ini hanya sebatas pengenalan ruang-ruang kerja anggota dewan dan penjelasan singkat mengenai fungsi legislasi.
Dia mengungkapkan beberapa fasilitas yang proses pembangunannya terus berjalan. Misalnya, pembangunan Istana Wakil Presiden (Wapres).
Para anggota terpilih DPR dan DPRD periode 2024-2029 harus dapat bekerja dengan profesional sesuai dengan aspirasi masyarakat dan mampu menjalankan fungsi pengawasan.
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Adang Daradjatun mengatakan pihaknya sedang meminta klarifikasi dari para anggota DPR yang diduga bermain judi online.
Nilai Transaksi dua anggota DPR dan 58 karyawan yang diduga terlibat dalam perjudian online mencapai hampir Rp2 miliar
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved