Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Aksi 22 Mei, Muhammadiyah Ajak Semua Pihak Patuhi Hukum

Mediaindonesia.com
20/5/2019 09:51
Aksi 22 Mei, Muhammadiyah Ajak Semua Pihak Patuhi Hukum
PP Muhammadiyah mengajak masyarakat patuhi hukum dan perundang-undangan terkait aksi 22 Mei.(MI/Susanto)

PENGURUS Pusat (PP) Muhamadiyah mengajak semua pihak untuk mematuhi hukum dan perundang-undangan yang ada. Pernyataan itu terkait dengan adanya rencana aksi oleh sekelompok massa pada 22 Mei mendatang.  

Abdul Mu’ti, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan hal itu dalam pernyataan tertulisnya atas sikap Muhammadiyah terhadap aksi 22 Mei.

"Menyampaikan pendapat secara lisan dan tulisan adalah hak warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar. Sepanjang dilaksanakan sesuai dengan undang-undang, aksi massa merupakan wujud partisipasi publik atau demokrasi yang harus dihormati," kata Abdul Mu'ti, Senin (20/5).

Muhammadiyah juga beranggapan bahwa penyelenggara Pemilu hendaknya tetap bekerja profesional sesuai dengan undang-undang. Sebagai lembaga negara yang mandiri, KPU dan Bawaslu harus tetap independen dan adil, tidak boleh tunduk oleh tekanan siapapun, kelompok, dan lembaga manapun, baik pemerintah, partai politik, maupun aksi-aksi massa.
 
"Kepada segenap warga bangsa sudah seharusnya berusaha menjadi warga negara yang baik, mematuhi hukum, dan perundang-undangan. Khusus kepada para elit, hendaknya bisa menjadi teladan bagaimana berbangsa dan bernegara yang sebaik-baiknya dengan tidak memperalat rakyat untuk meraih kekuasaan, jabatan, serta kepentingan pribadi dan golongan," tegasnya.

baca juga: Warga di Daerah Jangan Termakan Isu People Power

Muhammadiyah juga meminta kepada partai politik, para calon legislatif, dan calon presiden-wakil presiden beserta para pendukungnya, agar dapat berjiwa besar, legawa, arif, dan bijaksana menerima hasil-hasil Pemilu. Sebagai sebuah kenyataan dan konsekuensi  dari kehendak rakyat Indonesia. Apabila keberatan terhadap hasil Pemilu hendaknya menempuh jalur hukum dan undang-undang, dengan tetap mengedepankan dan mengutamakan persatuan dan kerukunan bangsa.

Demikian juga untuk aparatur keamanan hendaknya bekerja profesional untuk menjaga keamanan masyarakat, bangsa dan negara. Tidak bertindak represif dan pre-emptif dengan mengutamakan pendekatan persuasid dan menghindari cara-cara militeristik, agar terhindar dari bentrokan fisik dan jatuhnya korban.


Muhammadiyah mengajak para tokoh dan pemimpin bangsa untuk duduk bersama dengan pemikiran jernih dan hati bersih, melaksanakan musyawarah untuk menemukan solusi terbaik bagi bangsa dan negara.
"Harus ada jalan keluar terbaik yang bisa diterima semua pihak, bukan zero sum game," kata Abdul Mu'ti.


Kepada warga Persyarikatan Muhammadiyah, lanjut Abdul Mu'ti hendaknya bisa menjadi warga negara yang santun, taat hukum, dan mengikuti khittah dan kepribadian Muhammadiyah. Sesuai dengan point ketiga Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup (MKCH), Muhammadiyah mematuhi hukum yang berlaku di NKRI.

"Warga Persyarikatan hendaknya tidak mengikuti hiruk pikuk aksi massa 22 Mei. Warga Muhammadiyah hendaknya menerima apapun hasil Pemilu dan siapapun yang terpilih sebagai Presiden-wakil presiden dengan tetap berdasarkan tuntunan amar ma’ruf nahi munkar sesuai paham Muhammadiyah," pungkasnya. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya