Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menegaskan pihaknya sejauh ini belum menemukan adanya kecurangan atau pelanggaran administrasi yang sifatnya terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada Pemilu 2019.
Menurut dia, syarat untuk membuktikan pelanggaran TSM pun cukup berat dan harus terbukti. Misalnya, menuduh aparatur sipil negara (ASN) berpihak atau dikendalikan oleh salah satu paslon ataupun dugaan permainan politik uang.
Baca juga: Bawaslu Sebut Kesalahan Input Situng tak Sebanyak Laporan BPN
"Maka dari itu harus ada pembuktiannya, seperti perintah langsung atau perintah itu harus bisa dibuktikan dan terlihat," ujar Rahmat disela-sela diskusi Menanti 22 Mei, di Jakarta, Sabtu (18/5).
Ia menambahkan, syarat pelanggaran TSM setidaknya harus terjadi di 50% sebaran tiap provinsi. Secara kualitas dan kuantitas, sambung dia, sangat sulit untuk pembuktiannya. Alat bukti terkait pelanggaran TSM juga harus bersinggungan.
"Misalnya, bukti A tidak bisa berdiri sendiri dengan bukti B. Harus ada korelasi diantara mereka dan itu yang akhirnya menjadi petunjuk. Termasuk penggunaan pelanggaran money politics itu juga harus ada aduan dan penanganannya," pungkasnya.
Bawaslu RI bakal menggelar sidang putusan pendahuluan atas dugaan pelanggaran TSM yang dilaporkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga pada Senin (20/5). Bawaslu akan memutuskan apakah persidangan itu dapat dilanjutkan ke pemeriksaan pokok perkara atau tidak. (OL-6)
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved