Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
ANGGOTA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menegaskan pihaknya sejauh ini belum menemukan adanya kecurangan atau pelanggaran administrasi yang sifatnya terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada Pemilu 2019.
Menurut dia, syarat untuk membuktikan pelanggaran TSM pun cukup berat dan harus terbukti. Misalnya, menuduh aparatur sipil negara (ASN) berpihak atau dikendalikan oleh salah satu paslon ataupun dugaan permainan politik uang.
Baca juga: Bawaslu Sebut Kesalahan Input Situng tak Sebanyak Laporan BPN
"Maka dari itu harus ada pembuktiannya, seperti perintah langsung atau perintah itu harus bisa dibuktikan dan terlihat," ujar Rahmat disela-sela diskusi Menanti 22 Mei, di Jakarta, Sabtu (18/5).
Ia menambahkan, syarat pelanggaran TSM setidaknya harus terjadi di 50% sebaran tiap provinsi. Secara kualitas dan kuantitas, sambung dia, sangat sulit untuk pembuktiannya. Alat bukti terkait pelanggaran TSM juga harus bersinggungan.
"Misalnya, bukti A tidak bisa berdiri sendiri dengan bukti B. Harus ada korelasi diantara mereka dan itu yang akhirnya menjadi petunjuk. Termasuk penggunaan pelanggaran money politics itu juga harus ada aduan dan penanganannya," pungkasnya.
Bawaslu RI bakal menggelar sidang putusan pendahuluan atas dugaan pelanggaran TSM yang dilaporkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga pada Senin (20/5). Bawaslu akan memutuskan apakah persidangan itu dapat dilanjutkan ke pemeriksaan pokok perkara atau tidak. (OL-6)
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved