Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

Pasca Pencoblosan, Bawaslu Terima 8 Ribu Pengaduan

Arga sumantri
18/5/2019 14:40
Pasca Pencoblosan, Bawaslu Terima 8 Ribu Pengaduan
Anggota Bawaslu Rahmat Bagja(MI/ROMMY PUJIANTO)

ANGGOTA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menyebut pihaknya menerima sekitar 8 ribu pengaduan usai hari pencoblosan. Dari jumlah itu, sekitar dua sampai tiga ribu laporan berujung pada keputusan pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara lanjutan (PSL), dan pemungutan suara susulan (PSS).
 
"Hal itu terjadi akibat pertama yang paling disesalkan karena terkait logistik terlambat dan tertukar," kata Bagja dalam diskusi di Jakarta Pusat, Sabtu (18/5).

Baca juga: Pengancam Presiden Dijerat Pasal Makar, Jaksa Agung: Sudah Tepat

Bagja mengatakan ada pula laporan yang berujung rekomendasi agar tidak ditindaklanjuti karena minim alat bukti. Namun, kata dia, mayoritas pengaduan sudah ditindaklanjuti Bawaslu. Menurut Bagja, berbagai permasalahan yang beredar melalui video di media sosial juga dikompilasi oleh Bawaslu. Bagja bilang ada juga pengaduan tentang dugaan pelanggaran petugas pemungutan suara. "Kecurangan itu petugas mencoblos itu sudah kita lakukan pemungutan suara ulang," ujarnya.
 
Bagja menyatakan, paling banyak laporan yang diusut Bawaslu adalah mengenai petugas kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) yang memasukkan surat suara ke kotak suara. Setelah diteliti, rupanya itu merupakan surat suara kaum disabilitas yang perlu dibantu.

"Atau orang sakit yang didatangi lalu surat suaranya dimasukkan ke kotak suara. Sedangkan lain-lain pelanggaran administrasi dan pidana," jelasnya. (Medcom/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya