Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menyebut pihaknya menerima sekitar 8 ribu pengaduan usai hari pencoblosan. Dari jumlah itu, sekitar dua sampai tiga ribu laporan berujung pada keputusan pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara lanjutan (PSL), dan pemungutan suara susulan (PSS).
"Hal itu terjadi akibat pertama yang paling disesalkan karena terkait logistik terlambat dan tertukar," kata Bagja dalam diskusi di Jakarta Pusat, Sabtu (18/5).
Baca juga: Pengancam Presiden Dijerat Pasal Makar, Jaksa Agung: Sudah Tepat
Bagja mengatakan ada pula laporan yang berujung rekomendasi agar tidak ditindaklanjuti karena minim alat bukti. Namun, kata dia, mayoritas pengaduan sudah ditindaklanjuti Bawaslu. Menurut Bagja, berbagai permasalahan yang beredar melalui video di media sosial juga dikompilasi oleh Bawaslu. Bagja bilang ada juga pengaduan tentang dugaan pelanggaran petugas pemungutan suara. "Kecurangan itu petugas mencoblos itu sudah kita lakukan pemungutan suara ulang," ujarnya.
Bagja menyatakan, paling banyak laporan yang diusut Bawaslu adalah mengenai petugas kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) yang memasukkan surat suara ke kotak suara. Setelah diteliti, rupanya itu merupakan surat suara kaum disabilitas yang perlu dibantu.
"Atau orang sakit yang didatangi lalu surat suaranya dimasukkan ke kotak suara. Sedangkan lain-lain pelanggaran administrasi dan pidana," jelasnya. (Medcom/OL-6)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved