Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Kemenkes Gelar Autopsi Kematian KPPS

Indriyani Astuti
16/5/2019 09:40
Kemenkes Gelar Autopsi Kematian KPPS
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek(MI/ADAM DWI)

KEMENTERIAN Kesehatan melakukan pengembangan investigasi penyebab kematian pada petugas Pemilu 2019 berupa audit medik dan autopsi verbal. Langkah tersebut dilakukan dengan menggandeng lembaga independen.

Audit medik digelar untuk petugas yang meninggal di rumah sakit. Adapun untuk petugas pemilu yang meninggal di luar rumah sakit dilakukan autopsi verbal oleh Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) yang dipimpin Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI).

"Autopsi verbal bukan autopsi forensik. Ini dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian dengan wawancara kepada keluarga atau orang terdekatnya," ujar Menteri Kesehatan Nila F Moeloek melalui siaran pers, kemarin.

Autopsi verbal, imbuhnya, ketepatannya mencapai 80%. Ia menjelaskan penelitian bersama tim independen dilakukan dengan metodologi ilmiah case control. Artinya, kasus yang meninggal dibandingkan dengan hal yang sama dari sisi beban, umur, dan sebagainya.

Dari sana, dapat diketahui penyebab kematian, apakah ada penyakit atau tidak adanya penyakit. Penelitian juga bisa untuk melihat faktor risiko pekerjaan akibat beban kerja karena lamanya waktu bekerja atau karena lingkungan.

"Autopsi based on evidence untuk petugas pemilu ini," tutup Menkes.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan pun telah mengirim surat edaran kepada seluruh Dinas Kesehatan Provinsi untuk melakukan pemeriksaan kepada petugas-petugas KPPS yang sakit.

"Upaya dalam pencatatan dan pendataan terus-menerus kami lakukan untuk mengetahui penyebab kematian ataupun kesakitan yang terjadi pada petugas KPPS dalam penyelenggaraan pemilu ini," jelasnya.

Data dari KPU menunjukkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal yaitu sebanyak 485 orang dan yang sakit 10.997 orang. Seluruh Dinas Kesehatan telah melaksanakan audit medik kematian yang terjadi di rumah sakit.

Dari hasil audit tersebut telah terkumpul data sebanyak 39% dan data kesakitan terkumpul dari 24 provinsi. Data tersebut menyatakan bahwa data kesakitan terbanyak berada di Provinsi Banten dan DKI Jakarta, sedangkan data kematian tertinggi berada di Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.

Kemudian pada data kematian, terbesar dari kelompok usia lanjut, yaitu sebanyak 58% berusia di atas 50 tahun, bahkan sampai usia 70 tahun. Data penyebab kematian terbesar 51% disebabkan penyakit kardiovaskular atau jantung, termasuk juga stroke.

Penyebab kematian lainnya meliputi  hipertensi, gagal pernapasan, asma, gagal ginjal, diabetes melitus, dan lever. Kemudian sebanyak 9% kematian petugas disebabkan oleh kecelakaan. (Ind/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya