Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA anggota DPRD Bali terlibat adu jotos sesaat menjelang sidang di Kantor DPRD Bali, Selasa (14/5). Dua anggota DPRD Bali yang terlibat adu fisik adalah Dewa Nyoman Rai dari Dapil Buleleng dan Kadek Diana dari Dapil Gianyar. Keduanya sama-sama dari Fraksi PDIP
Perkelahian dua orang anggota Fraksi PDIP itu, membuat agenda rapat menjadi buyar dan molor beberapa jam. Adalah anggota Komisi I, I Dewa Nyoman Rai yang terlibat perkelahian memalukan itu. Tanpa sebab musabab yang jelas tiba-tiba dia dikabarkan memukul anggota Komisi III, I Kadek Diana hingga berdarah.
Perkelahian dua politikus PDIP beda wilayah itu dibenarkan Ketua Komisi III DPRD Bali I Nengah Tamba. Bukan hanya Tamba saja, beberapa anggota Dewan yang kebetulan ada di kantor sekretariat dewan itu juga mengatakan hal yang sama.
"Saya tidak tahu masalahnya, tapi karena tanggung jawab sebagai Ketua Komisi saya langsung membawa Pak Kadek Diana ke RS Bali Mandara karena pelipis kanannya mengeluarkan darah," ucap Tamba.
baca juga: Bamsoet: Puan Berkompeten jadi Ketua DPR
Usai menjalani perawatan di RS Bali Mandara, Kadek Diana langsung mengadukan kasus pemukulan itu ke Polsek Denpasar Selatan. Gubernur Bali, I Wayan Koster yang juga Ketua DPD PDIP Bali akan memberikan sanksi untuk kedua kadernya itu.
"Kami akan memberikan sanksi tegas kepada keduanya, Ini berhubung dengan etika partai," kata Koster saat dimintai konfirmasi. (OL-3)
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari proyektil peluru hingga rekaman CCTV guna mengidentifikasi pelaku penembakan di rumah anggota DPRD Jateng.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Langkah ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi guna memperkaya referensi dalam penyusunan regulasi baru.
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved