Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DUA anggota DPRD Bali terlibat adu jotos sesaat menjelang sidang di Kantor DPRD Bali, Selasa (14/5). Dua anggota DPRD Bali yang terlibat adu fisik adalah Dewa Nyoman Rai dari Dapil Buleleng dan Kadek Diana dari Dapil Gianyar. Keduanya sama-sama dari Fraksi PDIP
Perkelahian dua orang anggota Fraksi PDIP itu, membuat agenda rapat menjadi buyar dan molor beberapa jam. Adalah anggota Komisi I, I Dewa Nyoman Rai yang terlibat perkelahian memalukan itu. Tanpa sebab musabab yang jelas tiba-tiba dia dikabarkan memukul anggota Komisi III, I Kadek Diana hingga berdarah.
Perkelahian dua politikus PDIP beda wilayah itu dibenarkan Ketua Komisi III DPRD Bali I Nengah Tamba. Bukan hanya Tamba saja, beberapa anggota Dewan yang kebetulan ada di kantor sekretariat dewan itu juga mengatakan hal yang sama.
"Saya tidak tahu masalahnya, tapi karena tanggung jawab sebagai Ketua Komisi saya langsung membawa Pak Kadek Diana ke RS Bali Mandara karena pelipis kanannya mengeluarkan darah," ucap Tamba.
baca juga: Bamsoet: Puan Berkompeten jadi Ketua DPR
Usai menjalani perawatan di RS Bali Mandara, Kadek Diana langsung mengadukan kasus pemukulan itu ke Polsek Denpasar Selatan. Gubernur Bali, I Wayan Koster yang juga Ketua DPD PDIP Bali akan memberikan sanksi untuk kedua kadernya itu.
"Kami akan memberikan sanksi tegas kepada keduanya, Ini berhubung dengan etika partai," kata Koster saat dimintai konfirmasi. (OL-3)
Aksi tersebut merupakan perbuatan yang sangat zalim dengan melakukan pemerasan terhadap masyarakat miskin yang sedang mencari kerja.
PRAKTISI hukum Taufik Basari mengatakan masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD sebagai konsekuensi dari Putusan MK.
Sebanyak 33 diorama yang ada di Museum Bajra Sandhi banyak menceritakan perjalanan masyarakat Bali, dari masa pra sejarah, penjajahan, hingga masa kemerdekaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved