Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

PPP Siapkan Pengganti Menteri Agama

Putri Rosmalia
09/5/2019 10:20
PPP Siapkan Pengganti Menteri Agama
Sekjen PPP Arsul Sani(MI/MOHAMAD IRFAN)

ISU perombakan kabinet (reshuffle kabinet) muncul menyusul adanya pemeriksaan KPK terhadap beberapa menteri. Salah satunya Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai partai asal Lukman mengaku menyerahkan keputusan kepada presiden. Bila memang di-reshuffle dan diminta menyiapkan pengganti, PPP telah menyiapkan kader lain untuk menggantikan Lukman.

"Soal reshuffle itu wilayah prerogatif presiden. Lagian menteri berasal dari berbagai partai, bukan hanya dari PPP," ujar Sekjen PPP Arsul Sani di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Lebih lanjut, ia mengatakan PPP tidak bisa menyatakan siap atau tidak siap bila Lukman diganti. PPP akan menerima seluruh keputusan Presiden Jokowi karena penyusunan kabinet merupakan hak prerogatif presiden.

"Kalau ada kadernya di kabinet dicopot kemudian diminta oleh presiden untuk siapkan kader lain, kami siap untuk sampaikan pada presiden kader lain itu," imbuhnya.

Ia mengatakan sampai saat ini belum ada komunikasi intensif yang dilakukan PPP dengan Lukman. Khususnya, soal posisinya dan berbagai pemeriksaan yang tengah dijalaninya di KPK. "Kalau soal posisi di kabinet sepenuhnya urusan Pak Presiden."

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi SP, mengatakan pergantian dan pengangkatan menteri sepenuhnya kewenangan presiden.

"Kalau ada menteri yang tidak perform, tentu bisa diganti sewaktu-waktu. Termasuk ketika seseorang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, tentu akan diganti oleh Presiden Jokowi," ujarnya.

Saat ini ada dua menteri yang sedang berurusan hukum dengan KPK, yakni Menag Lukman Hakim Saifuddin dan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.

Lukman tersangkut kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama yang menyeret mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi).

Sementara itu, Imam tersangkut kasus penyalahgunaan dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pada 2018. Keduanya masih berstatus saksi.

Johan memastikan bahwa presiden sudah berbicara dengan para menterinya yang tersangkut persoalan hukum di KPK. Namun, presiden tidak akan mengganti menteri yang baru sebatas saksi.

"Kalau sebagai saksi, belum tentu. Bisa saja jadi saksi karena memang ada informasi yang diperlukan," ujar mantan Plt Komisioner KPK itu. (Pro/Pol/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya