Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Komisi III: Tim Hukum Nasional Jangan Diartikan Otoriter

Putri Rosmalia Octaviyani
08/5/2019 15:10
Komisi III: Tim Hukum Nasional Jangan Diartikan Otoriter
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani(MI/Rommy Pujianto)

ANGGOTA Komisi III DPR RI Arsul Sani menyarankan semua pihak jangan terburu-buru mengartikan rencana pembentukan Tim Hukum Nasional sebagai tanda kembalinya rezim otoriter. Ia meminta agar terlebih dulu melihat pengkajian untuk tim tersebut secara akademik.

"Kita lihat dulu apakah kemudian kerjanya itu proporsional atau tidak. Secara akademik dapat dipertanggungjawabkan atau tidak. Tapi jangan dilihat itu dikritisi sebagai sebuah pertanda kembalinya mesin otoriter," ujar Arsul di gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/5).

Ia mengatakan perlu untuk menilai rencana tersebut dari sisi positif. Bila dilakukan dengan tepat bersama tim ahli di dalamnya, tim tersebut dapat memberikan penilaian pada pernyataan-pernyataan melanggar hukum atau tidak berdasarkan kajian akademik.

"Katakanlah orang pemerintahan saja yang mengambil kesimpulan atas sebuah ujaran atas sebuah ungkapan, nanti malah terlalu objektif," tutur Arsul.

Baca juga: Menkopolhukam Dinilai Tepat Bentuk Tim Bantuan Hukum

Tim ahli diharapkannya bisa merumuskan secara objektif perihal pernyataan melanggar hukum berdasarkan kajian keilmuan yang dimiliki. Apakah pernyataan tokoh berupa ujaran kebencian atau hanya sekadar mengungkapkan pendapat biasa.

"Kalau ada tim ahli kan justru kita harapkan ada objektivitasnya berbasis keilmuan itu an harus dilihat positifnya," tutup Arsul.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya