Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

KPU Diminta Perhatikan Kesehatan Petugas KPPS

Insi Nantika Jelita
08/5/2019 09:40
KPU Diminta Perhatikan Kesehatan Petugas KPPS
Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Hasbullah Thabrany(MI/USMAN)

PENYELENGGARA pemilu diminta untuk memperhatikan status kesehatan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yakni dengan adanya surat keterangan dari dokter sebelum perekrutan.

Petugas KPPS yang sudah memiliki riwayat penyakit seperti hipertensi, kurang darah, dan penyakit jantung sebaiknya dianjurkan untuk tidak memaksakan diri bekerja hingga melebihi kemampuan.

Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Hasbullah Thabrany mengatakan banyaknya petugas KPPS yang meninggal dunia perlu ditinjau lebih lanjut terkait dengan penyakit bawaan atau faktor lain. Menurutnya, kelelahan tidak membuat sese-orang meninggal mendadak.

"Tetapi kalau sudah punya penyakit, misalnya jantung, kemudian bekerja berat, bisa kena serangan jantung mendadak, atau kalau hipertensi, dia bisa stroke berisiko kematian," ujar Hasbullah.

Menurut Hasbulah, pada orang sehat, bekerja melebihi jam kerja tidak menimbulkan masalah kesehatan yang serius. Namun, berbeda dengan orang yang sudah menderita penyakit berat. Ia mencontohkan seorang dokter, bisa bekerja selama 36 jam, tetapi dengan kondisi tubuh yang fit. Meski demikian, Hasbullah mengingatkan pentingnya istirahat.

Guna menghindari beban kerja yang berlebih terhadap petugas KPPS, menurutnya perlu dibuat sistem yang baik seperti penambahan personel petugas pada pemilu mendatang.

"Kebanyakan tugas mereka data entry (memasukkan data), bisa disiapkan petugas pengganti. Jangka panjang perlu ditinjau kalau tugas yang dibebankan kepada anggota KPPS banyak. Ini supaya tugasnya bisa dibagi-bagi," kata Hasbullah.

Penyelenggaraan Pemilu 2019 mendapat sorotan karena banyak petugas KPPS yang meninggal dunia. KPU mencatat petugas yang meninggal hingga Senin (6/5) sebanyak 456 orang.

KPU juga sudah merespons soal pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang mengusulkan agar Komisi II DPR membentuk tim investigasi untuk menyelidiki adanya kejanggalan soal petugas KPPS yang meninggal dunia.

"Kalau ada upaya meminta autopsi atau ada kecuragaan, itu soal etik. Itu kita tidak menghargai perasaan keluarga. Tolong hormati kerja teman-teman yang sudah maksimal," ujar komisioner KPU Ilham Saputra. (Ind/Ins/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik