Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
DEPUTI Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Arman Depari, mengatakan pihaknya berhasil menggagalkan upaya penyeludupan 400 kilogram ganja asal Aceh jaringan Abu (Aceh-Medan-Jakarta) di sebuah rumah kos Jalan Bungur, Nomor 4, RT 03/RW 11, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (6/5) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Barang bukti yang berhasil diamankan adalah, 2 buah peti kayu yang masing-masing berisikan narkotika jenis ganja. Dengan berat total 400 kilogram," kata Arman dari keterangan resminya, Selasa (7/5).
Baca juga: Bachtiar Nasir Tersangka, JK Sebut Hukum tidak Pandang Profesi
Arman menjelaskan dalam penangkapan itu, dua tersangka berhasil diamankan. Keduanya adalah Ardi dan Ipul yang sama-sama bertugas menjadi kurir di sebuah rumah yang dijadikan gudang tersebut.
"Awalnya, petugas mendapat informasi bahwa ada pengiriman ganja kering dari Medan, Sumatera Utara dengan tujuan Depok, Jawa Barat melalui ekspedisi DSI Cargo pada Minggu malam (5/5)," sebutnya.
Dia menambahkan, ganja tersebut di masukan ke dalam peti dan dicat semprot untuk meninbulkan aroma baru sehingga dapat mengelabui petugas dan tidak tercium anjing pelacak (K9).
"Paket tersebut singgah di PT TAM Cargo, kemudian pada tanggal 6 Mei 2019 sekitar pukul 12.00 siang paket tersebut diantarkan oleh kurir PT TAM Cargo ke alamat Jalan Bungur No. 4 Kota Depok, dengan nama penerima Rudy Winata," paparnya.
Setelah dilakukan penyelidikan sekitar pukul 21.00 WIB, tim BNN melakukan penangkapan terhadap target penerima di alamat tersebut yang ternyata adalah sebuah kost.
Baca juga: TKN Apresiasi Transparansi Pelaksanaan Pemilu
"Dari hasil penggeledahan didapat barang bukti diduga ganja sebanyak 2 buah peti yang berisi ganja kering seberat 400 kilogram," pungkasnya.
Saat ini, kedua tersangka dan 3 orang saksi serta barang bukti dibawa ke kantor pusat BNN guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (OL-6)
Suyudi menuturkan, tak dapat dimungkiri terdapat kasus penyalahgunaan narkotika melalui vape di Indonesia. Namun menurutnya hal itu tak serta merta membuat vape dilarang di Tanah Air.
Mengikuti Singapura, BNN menindak 1.800 unit vape yang siap disuntik zat adiktif ketamin dan etomidate. Vape tersebut dikirim melalui kantor pos dan berhasil dicegah sebelum beredar luas.
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
BEA Cukai Sabang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang menindak tiga kapal nelayan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di wilayah perairan Sabang.
Kehadiran BNN di Bali diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi masyarakat dalam mendorong berbagai perbaikan, khususnya dalam upaya pemberantasan narkotika.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved