Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Tangkap 2 Kurir, BNN Sita 400 Kilogram Ganja Asal Aceh

Ferdian Ananda Majni
07/5/2019 17:05
Tangkap 2 Kurir, BNN Sita 400 Kilogram Ganja Asal Aceh
Barang bukti narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 400 kilogram disita BNN.(dok bnn)

DEPUTI Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Arman Depari, mengatakan pihaknya berhasil menggagalkan upaya penyeludupan 400 kilogram ganja asal Aceh jaringan Abu (Aceh-Medan-Jakarta) di sebuah rumah kos Jalan Bungur, Nomor 4, RT 03/RW 11, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (6/5) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Barang bukti yang berhasil diamankan adalah, 2 buah peti kayu yang masing-masing berisikan narkotika jenis ganja. Dengan berat total 400 kilogram," kata Arman dari keterangan resminya, Selasa (7/5).

Baca juga: Bachtiar Nasir Tersangka, JK Sebut Hukum tidak Pandang Profesi

Arman menjelaskan dalam penangkapan itu, dua tersangka berhasil diamankan. Keduanya adalah Ardi dan Ipul yang sama-sama bertugas menjadi kurir di sebuah rumah yang dijadikan gudang tersebut.

"Awalnya, petugas mendapat informasi bahwa ada pengiriman ganja kering dari Medan, Sumatera Utara dengan tujuan Depok, Jawa Barat melalui ekspedisi DSI Cargo pada Minggu malam (5/5)," sebutnya.

Dia menambahkan, ganja tersebut di masukan ke dalam peti dan dicat semprot untuk meninbulkan aroma baru sehingga dapat mengelabui petugas dan tidak tercium anjing pelacak (K9).

"Paket tersebut singgah di PT TAM Cargo, kemudian pada tanggal 6 Mei 2019 sekitar pukul 12.00 siang paket tersebut diantarkan oleh kurir PT TAM Cargo ke alamat Jalan Bungur No. 4 Kota Depok, dengan nama penerima Rudy Winata," paparnya.

Setelah dilakukan penyelidikan sekitar pukul 21.00 WIB, tim BNN melakukan penangkapan terhadap target penerima di alamat tersebut yang ternyata adalah sebuah kost.

Baca juga: TKN Apresiasi Transparansi Pelaksanaan Pemilu

"Dari hasil penggeledahan didapat barang bukti diduga ganja sebanyak 2 buah peti yang berisi ganja kering seberat 400 kilogram," pungkasnya.

Saat ini, kedua tersangka dan 3 orang saksi serta barang bukti dibawa ke kantor pusat BNN guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya