Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Jampidsus Bertekad Ciptakan Birokrasi Bersih

Ant/P-3
07/5/2019 09:25
Jampidsus Bertekad Ciptakan Birokrasi Bersih
WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus M Adi Toegarisman (kiri) menyampaikan amanat saat memimpin Apel(MI/BARY FATHAHILAH)

SATUAN kerja (satker) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) bertekad mendapatkan predikat wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) untuk satuan kerjanya. Hal ini terkait dengan pencapaian satker pidsus yang meraih predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

"Ini bukan suatu hal luar biasa. Ini bagaimana kami membangun organisasi ini, menjaga integritas personel kami dan bagaimana mewujudkan pelayanan hukum," ujar JAM Pidsus Adi Toegarisman di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, selama ini satker Pidsus setelah memperoleh WBK terus menunjukkan perkembangan dan konsisten menjalankan program WBK.

"Karena itu, untuk meraih predikat WBBM, kita harus menerapkan di antaranya manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja," paparnya.

Disebutkan, untuk peningkatan kapasitas SDM, pihaknya menggelar Pendidikan Latihan Dasar Militer (Latsarmil) selama 4 hari di Lembang, Jawa Barat. Pihaknya juga melakukan Sosialisasi SOP, Pelaksanaan SOP, Revisi Pedoman Tuntutan Pidana, FGD bersama MAPPI dan KPK.

Penyamaan persepsi aparat penegak hukum (APH) terkait substansi dan prosedur penanganan tindak pidana korupsi yang memenuhi prinsip keadilan, pembangunan jaringan APH dan pihak terkait.

Sementara dalam manajemen sistem penanganan perkara, JAM Pidsus telah memanfaatkan teknologi informasi dalam pelaporan agar pekerjaan tidak dilakukan berulang dan kontrol akurat dari atasan masing-masing tim oleh kasubdit terhubung.

Selain itu, Adi mengatakan, isu strategis dalam program itu ialah menjaga integritas dan membentuk disiplin para aparatur sipil negara (ASN). (Ant/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya