Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS Ulama Indonesia mengaku tak terlibat dalam ijtimak ulama III, baik secara program maupun kelembagaan. MUI juga tidak memiliki tanggung jawab baik langsung maupun tidak langsung terhadap semua poses pelaksanaan maupun hasil keputusannya.
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid menegaskan jika ada peng-urus MUI yang mengikuti kegiatan tersebut, dipastikan kehadirannya tidak mewakili institusi MUI, tetapi atas nama pribadi.
Zainut menjelaskan, MUI memiliki forum ijtimak ulama yang dikenal dengan ijtimak ulama Komisi Fatwa yang diselenggarakan setiap 3 tahun sekali dan diikuti pimpinan Komisi Fatwa
MUI seluruh Indonesia, Pimpinan Komisi Fatwa dari ormas-ormas Islam tingkat pusat, pimpinan dan pengasuh pondok pesantren, pimpinan lembaga Islam, dan utusan perguruan tinggi agama Islam.
“Sehingga keputusan ijtimak ulama Komisi Fatwa MUI memiliki tingkat representasi dan kedudukan yang sangat tinggi,” ujar Zainut.
Ijtimak ulama Komisi Fatwa MUI membahas dan menetapkan berbagai masalah keagamaan dan kebangsaan.
Fatwa atau pendapat keagamaan MUI terdiri dari masalah keagamaan sehari-hari, masalah keagamaan yang bersifat tematis, masalah perundang-undangan, serta masalah strategis kebangsaan lainnya. “Ijtimak ulama Komisi atwa MUI tidak membahas masalah politik praktis,” ujar Zainut.
MUI juga mengimbau kepada semua pihak untuk menaati konsensus nasional yang sudah menjadi kesepakatan bersama dan menyerahkan penyelesaian sengketa dan pelanggaran pemilu kepada lembaga negara yang diberikan kewenangan oleh undang-undang.
Sehingga mekanisme pergantian kepemimpinan nasional lima tahunan berjalan dengan tertib, lancar, aman, dan tidak menimbulkan gejolak yang dapat mengganggu keamanan dan keselamatan bangsa dan negara.
Ketua Setara Institute Hendardi menilai produk Ijtimak Ulama III ialah pendapat sekumpulan elite politik yang mengatasnamakan ulama Indonesia untuk tujuan politik praktis dan jauh dari semangat memperjuangkan nilai-nilai kebangsaan dan kenegaraan.
“Sebanyak lima butir keputusan itu bukanlah produk hukum melainkan produk kerja politik, sehingga tidak perlu dipatuhi siapa pun,’’ kata Hendardi.
Hendardi juga menilai keputusan itu lebih merupakan ekspresi dari kelompok masyarakat dan bagian dari kritik terhadap penyelenggaraan Pemilu 2019 yang secara umum telah dilaksanakan dengan prinsip keadilan pemilu.
“Jika pun terdapat berbagai kekurangan, pelanggaran, dan kekecewaan, semua itu diselesaikan melalui mekanisme demokratik yang tersedia,’’kata Hendardi.
Keputusan ijtimak ulama yang ditandatangani Abdul Rasyid Abdullah Syafie,Yusuf Muhammad Martak, Zaitul Rasmin, Slamet Maarif, Sobri Lubis, dan Bachtiar Nashir itu semakin kehilangan legitimasinya dan lebih menyerupai provokasi elite kepada publik untuk melakukan perlawanan dan mendelegitimasi kinerja penyelenggara pemilu.
Biasa saja
Ketua Dewan Pertimbangan Partai NasDem Siswono Yudohusodo menganggap adanya Ijtimak Ulama III biasa-biasa saja karena itu bukan mewakili seluruh ulama Indonesia.
Bahkan, ada banyak lagi ulama yang tidak sepakat dengan hal tersebut.
“Jadi jangan diartikan sebagai ulama seluruh Indonesia. Itu ulama yang mendukung salah satu paslon yang tentu saja kepentingannya memenangkan paslon yang didukungnya,’’ kata Siswono.
Siswono minta KPU mengikuti aturan yang ada dan jangan mengikuti ijtimak ulama karena itu tidak ada konsekuensi hukumnya. (P-1)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
ASOSIASI Ma’had Aly Indonesia (AMALI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) perdana di bawah kepengurusan masa khidmat 2026–2030 di Pondok Tahfidz Yanbu’ul Qur’an
BNPT mengunjungi pondok pesantren asuhan KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha di Rembang, Jawa Tengah, Kamis (20/11/2025).
PIMPINAN Pusat Al Irsyad Al Islamiyyah menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) bertema 'Menggokohkan Peradaban Melahirkan Cendekiawan dan Ulama Berakhlak Mulia'.
PCNU Kabupaten Tasikmalaya menyerukan agar seluruh masyarakat menahan diri agar tidak terjadi konflik horizontal dan perpecahan
DIREKTORAT Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk pertama kalinya menggelar Musabaqah Qira'atil Kutub (MQK) tingkat Internasional.
MAJELIS Masyayikh mengingatkan pentingnya penerapan standar mutu tinggi dalam penyusunan jenjang lanjutan pendidikan tinggi pesantren.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved