Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
LAGI, penegak hukum yang semestinya menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi justru terlibat kasus korupsi. Kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi pun membekuk hakim, pengacara, dan panitera di Balikpapan, Kalimantan Timur, karena diduga terlibat perkara suap.
Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, mereka diringkus penyidik lewat operasi tangkap tangan. "Sore ini ada tim dari bidang penindakan yang melakukan kegiatan di Balikpapan. Ada lima orang yang diamankan. Mereka masih menjalani pemeriksaan di kepolisian daerah dan besok pagi dibawa ke Jakarta," ujar Febri melalui pesan singkat, tadi malam.
Kelima orang yang diamankan ialah 1 hakim, 2 pengacara, 1 panitera muda, dan 1 pelaku usaha. Penangkapan dilakukan setelah KPK menghimpun informasi terkait transaksi pemberian uang kepada hakim yang mengadili sebuah perkara pidana di Pengadilan Negeri Balikpapan. "Setelah kami cek di lapangan dan ada bukti-bukti awal, sejumlah tindakan dilakukan."
Febri menambahkan, terdapat barang bukti berupa uang yang diamankan. Uang itu diduga bagian dari permintaan hakim untuk membebaskan terdakwa dari ancaman pidana atas kasus penipuan dokumen tanah.
Penangkapan hakim, pengacara, dan panitera di Balikpapan, kemarin, kian menambah panjang daftar penegak hukum yang bertabiat pagar makan tanaman. Mereka yang semestinya memberangus korupsi justru melakukan korupsi.
Dari data yang dihimpun Indonesia Corruption Watch, periode Maret 2012 hingga November 2018, tercatat 28 aparat lembaga peradilan yang ditangkap KPK. Mereka terdiri atas 18 hakim dan 10 aparat nonhakim. Tidak sedikit pula pengacara yang harus menjadi pesakitan KPK.
Juru bicara Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro menyatakan keprihatinan atas penangkapan kembali hakim oleh KPK. "Sikap Mahkamah Agung tentu prihatin dan menyerahkan kepada KPK mengenai proses hukumnya," ucapnya.
Dia tak bisa berkomentar banyak karena baru mendapat informasi penangkapan hakim tersebut dari pemberitaan media massa. "Mari kita tunggu hasil pemeriksaan KPK. Sejauh ini informasi yang kami terima, seorang hakim bernama Kayat terkena OTT. Berikut panitera muda, pengacara dan pihak swasta." (Tes/Faj/X-8)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Inhutani V Jakarta.
Fitroh menyebut KPK menangkap pejabat badan usaha milik negara (BUMN), dalam OTT ini. Nama lengkapnya masih dirahasiakan, saat ini.
Fitroh mengatakan operasi itu berhsil mengamankan sembilan orang.
Fitroh menjelaskan, operasi senyap itu menyeret INHUTANI V. Ada direksi badan usaha milik negara (BUMN) yang terjaring.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menegaskan tidak ada yang perlu ditakuti terkait rencana Komisi III DPR RI memanggil KPK untuk rapat dengar pendapat (RDP).
Instruksi ini terkait dengan penangkapan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis yang menuai kontroversi.
Ketersediaan air bersih di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, menjadi prioritas seiring meningkatnya jumlah penduduk dan pesatnya pembangunan kota.
Jelajahi Balikpapan, kota minyak di Kalimantan Timur! Temukan profil, letak geografis, dan destinasi wisata populer seperti pantai dan hutan.
Untuk memastikan ketersediaan BBM, terutama jenis Pertamax, di Balikpapan, Pertamina Patra Niaga terus melakukan pemantauan.
Pengawas Lapangan SPBU Batakan Esra mengatakan ketersediaan BBM bergantung pada pasokan dari Pertamina. Ia menduga terjadi keterlambatan distribusi dari pusat.
Adapun insiden itu viral di media sosial. Tampak Ferry Mukhlisa tenggelam secara perlahan, hingga nyaris tidak terlihat.
Investasi ini menjadi langkah penting yang merupakan komitmen SLB dalam mendukung pertumbuhan industri lepas pantai dan sektor energi Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved