Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
LAGI, penegak hukum yang semestinya menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi justru terlibat kasus korupsi. Kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi pun membekuk hakim, pengacara, dan panitera di Balikpapan, Kalimantan Timur, karena diduga terlibat perkara suap.
Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, mereka diringkus penyidik lewat operasi tangkap tangan. "Sore ini ada tim dari bidang penindakan yang melakukan kegiatan di Balikpapan. Ada lima orang yang diamankan. Mereka masih menjalani pemeriksaan di kepolisian daerah dan besok pagi dibawa ke Jakarta," ujar Febri melalui pesan singkat, tadi malam.
Kelima orang yang diamankan ialah 1 hakim, 2 pengacara, 1 panitera muda, dan 1 pelaku usaha. Penangkapan dilakukan setelah KPK menghimpun informasi terkait transaksi pemberian uang kepada hakim yang mengadili sebuah perkara pidana di Pengadilan Negeri Balikpapan. "Setelah kami cek di lapangan dan ada bukti-bukti awal, sejumlah tindakan dilakukan."
Febri menambahkan, terdapat barang bukti berupa uang yang diamankan. Uang itu diduga bagian dari permintaan hakim untuk membebaskan terdakwa dari ancaman pidana atas kasus penipuan dokumen tanah.
Penangkapan hakim, pengacara, dan panitera di Balikpapan, kemarin, kian menambah panjang daftar penegak hukum yang bertabiat pagar makan tanaman. Mereka yang semestinya memberangus korupsi justru melakukan korupsi.
Dari data yang dihimpun Indonesia Corruption Watch, periode Maret 2012 hingga November 2018, tercatat 28 aparat lembaga peradilan yang ditangkap KPK. Mereka terdiri atas 18 hakim dan 10 aparat nonhakim. Tidak sedikit pula pengacara yang harus menjadi pesakitan KPK.
Juru bicara Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro menyatakan keprihatinan atas penangkapan kembali hakim oleh KPK. "Sikap Mahkamah Agung tentu prihatin dan menyerahkan kepada KPK mengenai proses hukumnya," ucapnya.
Dia tak bisa berkomentar banyak karena baru mendapat informasi penangkapan hakim tersebut dari pemberitaan media massa. "Mari kita tunggu hasil pemeriksaan KPK. Sejauh ini informasi yang kami terima, seorang hakim bernama Kayat terkena OTT. Berikut panitera muda, pengacara dan pihak swasta." (Tes/Faj/X-8)
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerbitkan surat perintah tentang penunjukan Wakil Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun.
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, bukanlah hal yang mengejutkan.
WAKIL Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen memastikan pelayanan publik di Kabupaten Pati tetap berjalan lancar dan kondusif pasca- Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Pati Sudewo.
PENETAPAN tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo seusai operasi tangkap tangan (OTT) diapresiasi warga Pati.
Suasana di kawasan Istana Negara IKN tampak steril dengan pengamanan ketat dari Paspampres dan Polisi Militer.
Presiden Prabowo didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo.
Proyek modernisasi kilang ini dipandang krusial dalam mengurangi ketergantungan negara terhadap impor BBM
Barang haram tersebut disisipkan dalam sepatu yang terbungkus permen oleh seorang pengunjung Rutan Balikpapan, Selasa (28/10).
SPPG juga membuka lapangan kerja bagi lebih dari 100 tenaga lokal dan melibatkan puluhan UMKM sebagai pemasok.
Langkah ini menjadi strategi penting dalam memperluas akses literasi dan inklusi keuangan, khususnya untuk mendukung pengembangan ekosistem investasi di Kalimantan Timur
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved