Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

TKN Beberkan Pelanggaran Prabowo-Sandi

Dero Iqbal Mahendra
02/5/2019 09:20
TKN Beberkan Pelanggaran Prabowo-Sandi
Direktur Advokasi dan Hukum TKN Ade Irfan Pulungan(MI/ROMMY PUJIANTO)

TIM Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin menerima 14.843 laporan dari seluruh Indonesia terkait dengan kecurangan dan pelanggaran kubu capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada saat pelaksanaan Pemilu 2019.

Direktur Hukum dan Advokasi TKN Irfan Pulungan mengungkapkan data tersebut diperoleh dari 25 ribu posko pengaduan yang dibuka TKN di seluruh Indonesia. “Beberapa pelanggaran yang terungkap, di antaranya intimidasi, politik uang, surat suara tercoblos, hingga salah input data C1,” kata Irfan saat konferensi pers di Jakarta, kemarin.

Disebutkan, berdasarkan data yang dihimpun, pelanggaran intimidasi menjadi yang paling dominan dilakukan pihak pasangan nomor urut 02 itu (47%), disusul politik uang (20%), salah input C1 (19%), dan kertas suara tercoblos (14%). “Intimidasi ini besar juga, salah satunya pengarahan masa ormas yang mendukung 02 atau mengancam maupun menakut-nakuti pemilih di sekitar TPS,” paparnya.

Ia menjelaskan, dari sisi wilayah pelaporan, wilayah DKI Jakarta tercatat menjadi lokasi pelanggaran tertinggi dengan 5.123 laporan atau 35% dan Jawa Barat sekitar 3.503 laporan atau 24%. Selain itu, ada Yogyakarta dengan 1.716 laporan dan Sumatra Utara 1.275 laporan.

Ia mencontohkan sejumlah bentuk intimidasi yang dilakukan saat pemungutan suara oleh simpatisan 02 seperti pemasangan ben-dera HTI di TPS tertentu, pemasangan spanduk spanduk provokatif, hingga pengerahan masa dari organisasi masyarakat di beberapa TPS. “Ada viral videonya dan ada di beberapa tempat juga,” terang Irfan.

Tim TKN akan melaporkan berbagai pelanggaran itu kepada Badan Pengawas ­Pemilu (Bawaslu). “Kita juga mengimbau pihak 02 menggunakan mekanisme dan prosedur yang ada sesuai aturan main dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, juru bicara Milenial TKN Garda Maharsi menduga penolakan BPN untuk membuka data rekapitulasi akibat tidak terorganisasinya saksi dari mereka dalam mengawal penghitungan suara.

“Jangan-jangan BPN tidak paham bahwa diperlukan rekap data dari saksi mereka untuk membantu mereka menghadapi proses teknis penghitungan suara,” katanya.

Menurut Garda, pihak BPN tampaknya tidak menyadari bahwa pemilu bukan hanya proses kontestasi politik antarpolitisi. Masyarakat, tambahnya, diberi kesempatan untuk memantau dan menghitung perolehan suara peserta politik secara terbuka. Berdasarkan hal tersebut, Garda menilai BPN tidak pernah serius dalam menyiapkan saksi-saksi mereka dalam pemilu.

KPU tantang BPN
Pada kesempatan lain, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra meminta tim BPN Prabowo-Sandiaga untuk melapor dan membuktikan jika menemukan kesalahan atau kecurangan. “Mana kalau ada datanya? Mana? Ayo, laporkan aja ke kita, kita cocokkan,” ujar Ilham.

Ilham mengatakan, berdasarkan pemantauan KPU pusat, tidak benar ada kesalahan pemasukan data hingga ribuan. Kesalahan entri data Situng berdasarkan data KPU hanya berada di kisaran angka 140. Berdasarkan data KPU, hingga Sabtu (27/4), kesalahan dalam memasukkan data Situng sebanyak 142 kesalahan.

“Jadi tidak sampai ribuan, baru 140-an. Itu pun masih terus kita perbaiki,” kata Ilham. (Pro/*/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik