Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mencatat sebanyak 33 orang pengawas pemilu meninggal dunia dan 566 orang mendapat musibah saat menjalankan tugas pengawasan pemilu.
Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (23/4), Bawaslu menyatakan pengawas pejuang demokrasi tersebut tersebar di 26 kabupaten/kota di 10 provinsi dengan jumlah terbanyak pengawas pemilu yang meninggal di Jawa Barat sebanyak 10 orang.
Baca juga: Jokowi: Petugas KPPS yang Meninggal, Pejuang Demokrasi
Sejumlah pengawas pemilu mengalami kekerasan dalam bertugas, yakni 19 orang yang tersebar di 16 kabupaten/kota di 11 provinsi. Provinsi Aceh, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Nusa Tenggara Timur menjadi daerah paling banyak pengawas pemilu mendapat kekerasan, masing-masing dua orang.
Sedangkan 117 orang pengawas pemilu yang tersebar di 66 kabupaten/kota di 22 provinsi mengalami kecelakaan dengan jumlah paling banyak Jawa Timur, yakni 22 orang. Selain itu, 160 orang pengawas pemilu yang tersebar di 77 kabupaten/kota di 22 provinsi menjalani rawat inap. Jumlah terbanyak terdapat di Sulawesi Selatan dengan 22 orang pengawas pemilu.
Selanjutnya, untuk rawat jalan, terdapat 273 orang pengawas pemilu di 84 kabupaten/kota di 23 provinsi yang menjalani rawat jalan. Paling banyak ada di Jawa Timur, sebanyak 40 orang.
Bawaslu menyatakan berduka atas banyaknya pengawas pemilu yang tertimpa musibah saat menjalankan tugas tersebut. (Ant/OL-6)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved