Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

TKN Ungkap Kebohongan Klaim Kemenangan Prabowo di Lampung

Mediaindonesia.com
20/4/2019 12:54
TKN Ungkap Kebohongan Klaim Kemenangan Prabowo di Lampung
Wakil Direktur Saksi TKN Jokowi-Amin, Lukman Eddy didampingi Jubir Milenial Jokowi-Amin, Garda Maharsi(MI/Akmal Fauzi)

WAKIL Direktur Saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Lukman Eddy, membongkar kebohongan data tim Prabowo di Provinsi Lampung.

Menurut hasil Quick Count yang dipublikasikan oleh lembaga survei kredibel SMRC, LSI Denny JA dan Charta Politika, pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin unggul dengan angka 57,75%, 58,1% dan 57,93%.

Angka ini tidak begitu jauh berbeda dengan hasil exit poll dan real count dari tim internal paslon 01, yang menunjukkan kemenangan di 57,67% dan 59,79%.

Angka real count  57,67% didapat dari tabulasi internal 49,63% suara dari total seluruh TPS yang ada di propinsi Lampung.

Berbeda dengan data Quick Count ketiga lembaga survei tersebut, tim internal paslon 02 menyebutkan di Provinsi Lampung, Prabowo-Sandiaga menang dengan angka 59,09%, dan Jokowi-Ma'ruf hanya mendapat 40,91% suara.

Baca juga: Syafi'i: Klaim Menang dan Sujud syukur Tidak Usah Dihiraukan

Setelah ditelurusi, data real count dari tim internal pasangan calon Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno ternyata hanya didapat dari 30 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Adapun jumlah TPS di Lampung sebanyak 26.265, menurut data dari Komisi Pemilihan Umum.

"Ini merupakan kebohongan. Publik harus tahu bagaimana mereka merekayasa kebohongan untuk mempengaruhi publik," kata Lukman Edi

"Bagaimana mungkin hasil suara hanya dari 30 TPS dijadikan dasar?," lanjut Lukman.

Ketua TKN Erick Thohir mengingatkan publik jangan terprovokasi atas klaim yang tidak berdasarkan data akurat. Hal ini dikhawatirkan mengakibatkan informasi simpang siur yang menyesatkan publik.

"Silakan bandingkan nanti angka tersebut dengan angka perhitungan dari KPU. Kami yakin data kami tidak akan jauh berbeda dengan hasil KPU," kata Erick.(RO/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya