Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Kedua Kubu Lebih Matang Sikapi Hitung Cepat

Mediaindonesia.com
18/4/2019 17:15
Kedua Kubu Lebih Matang Sikapi Hitung Cepat
Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno(Ist)

PENGAMAT politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, menilai kedua pasangan capres dan cawapres serta tim pemenangan masing-masing, lebih dewasa menyikapi hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei.

Berdasarkan hasil quick count lembaga survei, pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul 54%, terpaut sekitar 9% dari pasangan rivalnya Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang hanya mengantongi 45% suara.

Menurut Adi, Jokowi saat menyampaikan pidatonya Rabu (17/4) kemarin, tidak mengesankan jemawa dengan hasil hitung cepat. Begitu pun pendukung-pendukung 01 yang menyatakan akan mengikuti proses yang ada. Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri juga menyampaikan terima kasih kepada Prabowo

"Dari kubu 02 juga tidak reaksioner dan akan menunggu hasil hitung resmi KPU. Saya kira satu sikap yang lebih maju ketimbang 2014 yang saling klaim kemenanangan. Situasinya cukup panas. Kalau melihat sekarang kondisinya lebih adem," kata Adi di Jakarta, hari ini.

Adi menjelaskan, sejatinya tidak ada yang mengejutkan dari hasil hitung cepat lembaga survei yang memenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf. Hasil quick count ini sesuai dari hasil survei.

"Ini bukti elektabilitas Jokowi masih konstan, lurus begitu, karena tidak ada peristiwa besar. Tidak ada tsunami atau kiamat politik," ujarnya.

Baca juga: KPU: Quick Count Bisa Dipertanggungjawabkan

Adi menjelaskan, tidak ada perubahan signifikan dari elektabilitas capres dan cawapres hingga Pilpres digelar kemarin. Ini tergambar dari hasil quick count lembaga survei. Meski ada sedikit perbedaan. kata Adi, masih dalam batas margin error 3 sampai 4 persen.

Quick count, kata Adi, bukanlah hasil resmi melainkan potret yang didasarkan pada hasil perhitungan suara di TPS. Karena itu hasil quick count kecenderungannya tidak meleset jauh dari perhitungan real KPU.

"Ini yang harus dijadikan pegangan bahwa quick count itu sebatas alat bantu," tegas dia. Jika ada pihak yang merasa dirugikan dengan hasil hitung cepat, Adi menyarankan agar melaporkannya ke KPU dan Bawaslu.

"Kalau ada yang merasa quick count itu menyesatkan, menggiring opini atau menguntungkan salah satu kandidat tertentu maka laporkan saja ke KPU. Sehingga nanti KPU bisa membentuk dewan kode etik untuk mengadili lembaga-lembaga survei yang diduga meresahkan itu," ujarnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik