Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
MANTAN Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, mengatakan, dirinya tidak pernah percaya terhadap visi misi para kandidat presiden ataupun legislatif yang dinilainya hanya bersifat formalitas.
"Saya sejak dulu tidak pernah percaya pada visi dan misi yang resmi yang disampaikan kandidat, apakah itu kandidat presiden atau DPR. Itu yang formalitas begitu pertama kadang kala yang buatnya sendiri nggak ngerti, kemudian kalau ngerti nggak dilaksanakan juga itu kan janji-janji semua," ujar Mahfud saat ditemui di Kantor MMD Inisiative pada Selasa (16/4).
Mahfud menilai apa yang diutarakan oleh para kandidat saat menyampaikan visi misinya akan berbeda dengan yang nantinya dikerjakan.
"Karena apa yang diumumkan dan dikerjakan berbeda, itu sebabnya sekarang penting cek rekam jejak. Saya selalu percaya rekam jejak," tutur Mahfud.
Baca juga: TKN Sayangkan Masih Ada Politik Uang
Mahfud kemudian mencontohkan pengalamannya saat menjabat sebagai Ketua MK di mana kerap ia temui permufakatan jahat yang dilakukan oleh para legislatif dalam merancang undang-undang. Untuk itu lah Mahfud menghimbau agar masyarakat lebih menilai para kandidat yang berkontestasi dalam pemilu berdasarkan rekam jejaknya selama ini.
"Kalau kita mau milih DPR itu lihat rekam jejaknya. DPR-DPR yang saya ketika jadi Ketua MK itu banyak di antara mereka yang jual UU. Yang ketangkep itu, menjadi bukti bahwa, rakyat ini harus disarankan melihat rekam jejak," ujar Mahfud.
Pun begitu halnya dengan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo yang menganjurkan masyarakat agar secara rasional memilih para kandidat berdasarkan rekam jejaknya, dan bukan faktor samping lainnya seperti identitas kelompok dan lainnya.
"Kita diuji coba oleh situasi politik, apakah pemilih kita, pemilih rasional atau tidak. Ketika berbicara pemilih rasional, tentu mereka yang memilih berdasarkan informasi, berdasarkan rekam jejak, bukan berdasarkan identitas kelompok, atau identitas tertentu yang mengabaikan informasi data yang mereka punya," pungkas Adnan. (OL-1)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved