Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
ESOK adalah hari pemungutan suara, namun jika ada pemilih yang belum mendapat surat pemberitahuan atau formulir C6 bisa segera melapor ke KPPS. Jika, petugas KPPS tidak memberikan C6 atau C6 pemilih dinyatakan hilang, pemilih tetap bisa datang ke TPS untuk mencoblos.
"Jika ada satu lain hal misalnya C6 tidak dapat dibawa karena hilang atau petugas KPPS-nya tidak memberikan itu tetap dapat menggunakan hak pilihnya," jelas Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Selasa (16/4).
Seharusnya, kata Wahyu, petugas KPPS wajib memberikan surat pemberitahuan atau C6 kepada pemilih. Untuk waktu pemungutan suara dimulai dari pukul 07.00 Hingga 13.00 wib.
Baca juga: Belum Dapat C6, Pemilih Harus Segera Lapor KPPS
Bagi pemilih Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tetap tambahan (DPTb) bisa langsung memilih dan melihat daftar namanya di TPS setempat. Untuk pemilih yang tidak masuk dalam DPT, tapi memiliki KTP-E atau surat keterangan (suket) perekaman KTP-E bisa mencoblos dari jam 12.00 wib.
"C6 itu hakekatnya undangan kepada pemilih untuk datang ke TPS, tetapi jika ada satu lain hal pemilih itu tidak mendapatkan C6 atau C6 itu hilang, maka yang bersangkutan tetap dapat memilih," tandas Wahyu.(OL-5)
Afifuddin kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (4/4), menjelaskan PSU tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya kondisi Pelaksanaan PSU di Empat TPS tersebut di guyur hujan lebat. Namun tidak memengaruhi antusiasme pemilih untuk datang ke TPS.
Satpol PP Kabupaten Bandung Barat menyegel tempat pengolahan sampah (TPS) ilegal milik perusahaan Tras Environ Mental di Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang.
Tim Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melakukan pemungutan suara ulang di TPS yang partisipasi pemilihnya rendah.
Kemensos telah mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan berbagai persoalan dan tantangan Pilkada 2024 yang masih mempengaruhi kualitas demokrasi di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved