Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengimbau seluruh masyarakat untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal itu ia sampaikan usai debat kelima di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (13/4).
"Seruannya mari berbondong-bondong ke TPS. Jangan malas! Semua harus ke TPS, tusuk Prabowo Sandi. Jaga suara, oke ya," ujarnya.
Selama masa tenang, Prabowo mengaku banyak kegiatan yang dikerjakan, salah satunya mendatangi pernikahan anak buahnya. Masa tenang akan dimulai hari ini, Minggu (14/4), hingga 16 April.
Baca juga: Sandiaga Ajak Jaga TPS Antisipasi Curang
"Besok hadiri ada anak buah yang kawin. Habis itu masih banyak acara seperti gitu-gitu," kata Prabowo.
Pada segmen terakhir, paslon 02 mengatakan pihaknya berjanji akan memberikan seluruh gaji mereka jika terpilih kepada kaum tidak mampu. Cawapres Sandiaga menegaskan tidak akan mengambil gaji, seandainya memenangi Pilpres 2019.
"Kita ingin membuktikan tulus mengabdi negara dan bangsa. Negara dalam keadaan susah," ucap Prabowo. (OL-2)
Selama ini, hubungan Indonesia dan Uni Emirat Arab memang berkembang pesat, terutama pada sektor energi, infrastruktur, dan proyek-proyek pengembangan ekonomi baru.
Dalam kunjungan kerjanya ke Uni Emirat Arab, Prabowo bertemu langsung dengan Presiden Sheikh Mohammed bin Zayed Al Nahyan di Istana Qasr Al Bahr, Kamis (26/2).
Setibanya di Bandara Presidential Flight pukul 18.00 waktu setempat, kehadiran Presiden langsung disambut hangat oleh perwakilan warga Indonesia yang bermukim di sana.
Kehadiran Indonesia dalam Dewan Perdamaian menjadi sinyal kuat bahwa Jakarta terus konsisten mendorong solusi damai yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi rakyat Palestina.
Usai pertemuan Hambalang, saham grup Prajogo Pangestu melonjak hingga ARA. Pasar menilai sinyal kesinambungan kebijakan dan proyek strategis.
PKB menyebut arah kebijakan tersebut sebagai penerapan ekonomi konstitusi yang berpijak pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved