Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Hasil Investigasi di Malaysia Diumumkan Hari Ini

MI
13/4/2019 09:40
Hasil Investigasi di Malaysia Diumumkan Hari Ini
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari(MI/Susanto)

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menegaskan hasil pencarian fakta dugaan surat suara tercoblos di Kajang dan Bangi, Kuala Lumpur, Malaysia, akan diumumkan seusai rapat pleno KPU dan Bawaslu di Jakarta, hari ini.

Hasyim mengemukakan hal itu dalam jumpa pers di KBRI Kuala Lumpur, kemarin, seusai mengadakan pertemuan dengan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur dan meninjau gudang penyimpanan surat suara Pemilu 2019 di tempat yang sama.

Saat jumpa pers, Hasyim didampingi anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo, Ketua PPLN Kuala Lumpur Agung Cahaya Sumirat dan anggota KPU RI Ilham Saputra, serta Ketua Panwaslu Kuala Lumpur Yaza Azzahara dan anggota Panwaslu.

"Kami dari tim KPU dan Bawaslu datang ke Kuala Lumpur untuk mengklarifikasi beredarnya video yang ramai diperbincangkan. Karena itu, kami segera mencari informasi dan fakta atau fact finding sebenarnya ada apa?" katanya.

Setelah ini, ujar Hasyim, pihaknya bersama Bawaslu akan melakukan kunjungan ke lokasi tempat dugaan penemuan surat suara tercoblos di Kajang, Selangor. Mereka juga melakukan pertemuan dengan Dubes RI di Malaysia Rusdi Kirana.

Baca juga: Besok KPU Umumkan Hasil Investigasi Dugaan Surat Suara Tercoblos

Dia menegaskan pihaknya belum bisa memastikan keaslian penemuan surat suara yang diduga sudah dicoblos tersebut.

Dia juga menegaskan pemungutan suara melalui pos dan kotak suara keliling (KSK) di KBRI Kuala Lumpur masih terus berlangsung hingga sebelum penghitungan suara, Rabu (17/4).

Hasyim mengatakan gudang penyimpanan logistik PPLN Kuala Lumpur ada di dua ruang pertemuan KBRI Kuala Lumpur, yakni di Aula Hasanuddin dan Diponegoro. Satu lagi ada di Sekolah Indonesia Kuala Lumpur (SIKL).

Sementara itu, capres nomor urut 01 Joko Widodo menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan adanya surat suara yang sudah dicoblos di Malaysia ke Bawaslu.

"Kami serahkan ke Bawaslu. Mekanisme di pemilu kan Bawaslu kalau mekanisme pidananya di polisi. Itu saja sudah," ujarnya seusai berkampanye di Sentul, Bogor, Jawa Barat, kemarin.

Dia juga mengatakan perlu ada ketegasan aparat berwenang menangani kasus ini untuk menciptakan pemilu yang jujur dan adil sehingga masyarakat tak resah dan khawatir terkait kasus itu.

Jokowi juga menegaskan pemerintah tak akan melakukan intervensi terhadap penyelidikan, baik yang dilakukan oleh Bawaslu, KPU, maupun kepolisian. (Mal/Ins/Jek/Ant/X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik