Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Komisi Pemilihan Umum RI dijadwalkan menggelar konferensi pers terkait kasus surat suara tercoblos yang ditemukan di Selangor, Malaysia. Konferensi pers bakal dilangsungkan di Kantor Bawaslu, Jakarta, pada Kamis (11/4) pukul 19.00 WIB.
"Kalau kami sudah jelas akan memberikan keterangan resmi mengenai kasus itu," ujar Ketua Bawaslu RI Abhan kepada Media Indonesia, di Hotel Aryaduta, Jakarta.
Baca juga: Rencana Penghentian Pencoblosan di Malaysia Baru Wacana
Abhan mengaku, konferensi pers itu masih bersifat tentatif, apakah Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersedia duduk bersama Bawaslu atau terpisah. "Saat ini juga saya masih menunggu konfirmasi dari Ketua KPU (Arief Budiman)," katanya.
Selain Abhan, komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar dan Muhammad Afifuddin terlihat tengah berbincang dengan Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari. Mereka berkumpul sebagai pembicara di acara Pertemuan Nasional: Memantau dan Mendidik Pemilih Menuju Pemilu yang Berkualitas. (OL-6)
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved