Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian pengungkapan kasus penyebaran hoaks server KPU yang sudah di-setting untuk memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan pihaknya ingin segera pelaku hoaks itu ditangkap sebelum hari H pemungutan suara. “Kami inginkan proses pengungkapan bisa cepat. Ya, jangan (setelah 17 April), karena ini memengaruhi persepsi publik terhadap KPU. Dikira nanti KPU bikin hoaks beneran,” ungkapnya di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, kemarin.
KPU telah melaporkan tiga akun media sosial ke Bareskrim Polri, Kamis (4/4) malam. Ketiga akun itu berada di platform berbeda, yakni Twitter, Facebook, dan Instagram. “Nah, sekarang untuk menangkap pelakunya KPU enggak punya tangan, enggak punya kekuatan untuk melakukan itu. Makanya kami percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Harapannya pelakunya bisa ditangkap segera,” tandas Arief.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengapresiasi langkah KPU yang segera melaporkan kasus hoaks itu ke aparat penegak hukum. Langkah cepat KPU ini merupakan langkah yang tepat agar hoaks itu tidak membingungkan dan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap KPU.
“Dengan laporan yang cepat ini, saya yakin kepolisian dapat segera mengungkap hal ini dan hoaks tidak bisa berkembang lagi. Saya yakin KPU tak akan menggadaikan harga dirinya bagi kepentingan seperti itu,” ujarnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan Direktorat Siber Bareskrim Polri terus mendalami kasus itu. Dedi memastikan penyelidikin dilakukan secara profesional dan transparan. “Laboratorium digital siber Bareskrim akan memeriksa secara komprehensif ketiga akun medsos tersebut, termasuk kreator dan buzzer-nya,” kata Dedi di Jakarta, Sabtu (6/4).
Sementara itu, Polda Jatim akhirnya kemarin menetapkan pemilik akun Facebook Antonio Banerra sebagai tersangka kasus ujaran kebencian bermuatan SARA yang menjadi viral di media sosial.
Pemilik akun bernama asli Arif Kurniawan Radjasa, 36, itu ditangkap Polda Jatim bersama dengan istrinya, Puji Astutik, 32, di tempat kos mereka yang beralamat di Jalan Buncitan Nomor 149 Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (6/4). Puji akhirnya dibebaskan karena tidak terlibat.(Ins/FL/Ant/X-10)
Polisi meluruskan kabar viral pengamen membawa mayat di Tambora, Jakarta Barat. Karung tersebut dipastikan berisi seekor biawak.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya selidiki laporan Partai Demokrat terkait hoaks yang menyeret SBY. Empat akun medsos dipolisikan atas fitnah korupsi dan status tersangka.
BMKG mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya hoaks cuaca di puncak musim hujan Desember-Februari, termasuk isu Squall Line.
BMKG memastikan kabar ancaman Squall Line dan badai ekstrem 31 Desember 2025–1 Januari 2026 adalah hoaks. Tidak ada peringatan resmi dikeluarkan.
Sebuah video palsu berdurasi 12 detik yang mengeklaim sebagai rekaman sel Jeffrey Epstein sebelum tewas muncul di situs pemerintah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved