Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Soal Peretasan, TKN : Menuduh Tanpa Bukti Itu Mematikan Demokrasi

Akmal Fauzi
06/4/2019 16:16
Soal Peretasan, TKN : Menuduh Tanpa Bukti Itu Mematikan Demokrasi
Juru bicara TKn Jokowi-Amin, Irma Chaniago(MI/Susanto)

BADAN Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bicara soal peretasan akun media sosial sejumlah pendukung Prabowo. Tanpa disertai bukti, mereka menuduh itu ulah kubu pendukung Joko Widodo (Jokowi).

Menanggapi hal ini, juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Irma Chaniago menilai sikap BPN yang main tuduh justru adalah kemunduran demokrasi yang sesungguhnya.

Seolah-olah apapun yang terjadi pada pendukung 02 adalah akibat pendukung Jokowi meskipun tanpa didukung alat bukti yang kuat.

"Pernyataan BPN terkait peretasan akun pendukung Prabowo di twitter merupakan kemunduran Demokrasi, kami juga sepakat dengan itu, namun menuduh tanpa bukti lebih parah dari sekedar memundurkan demokrasi, malah akan mematikan demokrasi itu sendiri," tegas Irma dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/4).

Baca juga : Soal Peretasan Akun Medsos, TKN Minta BPN Menahan Diri

"Kami melihat ada gejala itu, ada narasi kuat yang sedang dibangun seolah-olah peretasan itu dilakukan oleh pihak kami. Kami sarankan sebaiknya BPN fokus menginvestigasi dan mengungkap faktanya, bukan bermain opini dengan terus-menerus mengarahkan tuduhan kepada kami," tambah politisi Partai NasDem tersebut.

Menurut Irma, pihaknya mendukung BPN agar menginvestigasi peretasan akun pendukung mereka di twitter.

"Kami mendukung langkah tersebut karena kami tidak ingin ada opini yang terus bergulir yang menuduh pendukung 01. ini penting agar tidak ada fitnah yang tujujan ke kami. Kami juga gerah dengan tuduh-tuduhan ini dan menurut kami suasana seperti ini sangat tidak baik bagi iklim demokrasi kita," tutup Irma. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya