Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
MASYARAKAT Antifitnah Indonesia (Mafindo) menelusuri dampak penyebaran hoaks server KPU di-setting untuk memenangkan kubu tertentu di media sosial dan menemukan penyebaran yang sangat masif sebanyak lebih dari 45 ribu shares dan 974 ribu views hanya dalam tempo satu hari, di semua platform populer seperti Facebook, Twitter dan Instagram. Itu belum termasuk penyebaran di group Whatsapp yang diduga angkanya bisa jauh lebih besar.
Hal itu menjadikan hoaks server KPU itu adalah yang paling besar dan paling cepat penyebarannya di masyarakat Indonesia terkait isu penyelenggaraan pemilu dan berpotensi merusak legitimasi penyelenggaraan pemilu yang bisa berdampak fatal bagi masa depan demokrasi Indonesia.
Langkah-langkah taktis dari pihak penyelenggara pemilu maupun penegak hukum sangat dibutuhkan untuk meredam dampak penyebaran hoaks tersebut.
Baca juga: KPU Minta Kreator Hoaks Dihukum Berat
Ketua Presidium Mafindo Septiaji Eko Nugroho mengatakan, “Hoaks yang berusaha mendelegitimasi penyelenggaraan pemilu seperti ini tidaklah berdiri sendiri. Ia merupakan kelanjutan dari hoaks-hoaks sebelumnya seperti “Tujuh Kontainer Surat Suara Tercoblos”, “Truk Surat Suara Beraksara China”, dikombinasikan dengan persoalan faktual yang sebenarnya minor seperti sempat masuknya WNA dalam DPT. Namun, hoaks yang menyebut server KPU ada di Singapura dan sudah di-setting kemenangan 57% untuk salah satu kubu, penyebarannya paling massif dibanding hoaks-hoaks sebelumnya. Hoaks ini mulai terdeteksi di media sosial pada Rabu (3/4) pukul 19:30 dan menyebar luas hingga menjangkau 974 ribu views hanya dalam waktu kurang dari 24 jam. Masyarakat yang terpapar hoaks ini di group Whatsapp bisa jutaan.”
Lebih jauh, Septiaji mengungkapkan, ada 19 akun yang paling banyak menyebarkan hoaks ini dan 14 di antaranya bukan akun asli alias akun abal-abal seperti Rahmi Zainudin Ilyas, Rara Putri Edelweis, Noor Inesya Zain, Alena Putri dan lain-lain.
Banyaknya masyarakat yang terperdaya informasi dari akun abal-abal, menunjukkan literasi media yang rendah dan diperparah juga karena literasi kepemiluan yang tidak merata.
Banyak yang belum paham bahwa Pemilu 2019 masihlah berbasis manual, sedangkan sistem IT fungsinya sebagai pelengkap untuk mempermudah rekapitulasi perhitungan, kontrol, dan komunikasi.
Septiaji mendukung upaya KPU membawa kasus ini ke Bareskrim dan berharap Polri segera menindaklanjuti perkara ini dengan baik dan transparan.
“Kami sepakat dengan langkah KPU membawa pelaku pembuat dan penyebar hoaks “Server KPU” ke ranah hukum, mengingat dampak bahaya dari delegitimasi pemilu yang sangat mengancam keberlangsungan demokrasi Indonesia. Siapa pun pemenangnya kalau penyelenggara pemilu dirusak wibawanya, maka yang ada adalah ketidakpercayaan publik terhadap pemerintahan yang terpilih. Untuk itu, kami mendorong Polri untuk melakukan tindakan tegas kepada aktor intelektual dan penyebar utama hoaks ini,” tambah Septiaji.
Presidium Mafindo Anita Wahid menjelaskan meningkatnya suasana emosi publik beberapa hari menjelang Pemilu 2019 menyebabkan masyarakat mudah terseret dengan informasi politik yang sensasional.
“Ini adalah dampak nyata dari fenomena post-truth pada bangsa kita, dan inilah saat yang penting bagi setiap orang untuk benar-benar bisa melakukan pengendalian diri. Ketika mendapatkan informasi yang too good to be true atau too bad to be true, masyarakat harus langsung awas, berhenti dan refleksi diri. Jangan-jangan ini hoaks,” jelas Anita.
“Jangan sampai kehidupan pribadi kita bermasalah hanya karena kita gagal mengendalikan emosi dan jari, kemudian karenanya harus berurusan dengan penegak hukum. Pastikan kita sudah melakukan verifikasi fakta terhadap informasi yang kita terima, sebelum membagi ulang kepada kawan kita. Jika informasi itu benar tapi tidak bermanfaat, jangan dibagikan, kalau benar dan jelas manfaatnya, barulah kita bagikan.” lanjutnya.
Anita menjelaskan masyarakat perlu mengetahui bagaimana caranya untuk mengecek sebuah informasi itu benar atau tidak. Selain bertumpu kepada sumber informasi yang kredibel, khususnya media massa yang terdaftar di Dewan Pers, masyarakat juga bisa menggunakan berbagai inovasi antihoaks karya anak bangsa seperti WhatsApp Hoax Buster untuk mengecek informasi hoaks atau tidak melalui nomer WA 0855-7467-6701.
Juga bisa memasang aplikasi Hoax Buster Tools di Android untuk memudahkan membedakan hoaks dan bukan. Beberapa situs antihoaks seperti CekFakta.com, TurnBackHoax.ID, StopHoax.ID juga bisa memudahkan masyarakat untuk mengecek informasi hoaks. (RO/OL-2)
Polisi meluruskan kabar viral pengamen membawa mayat di Tambora, Jakarta Barat. Karung tersebut dipastikan berisi seekor biawak.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya selidiki laporan Partai Demokrat terkait hoaks yang menyeret SBY. Empat akun medsos dipolisikan atas fitnah korupsi dan status tersangka.
BMKG mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya hoaks cuaca di puncak musim hujan Desember-Februari, termasuk isu Squall Line.
BMKG memastikan kabar ancaman Squall Line dan badai ekstrem 31 Desember 2025–1 Januari 2026 adalah hoaks. Tidak ada peringatan resmi dikeluarkan.
Sebuah video palsu berdurasi 12 detik yang mengeklaim sebagai rekaman sel Jeffrey Epstein sebelum tewas muncul di situs pemerintah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved