Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

KPU Minta Kreator Hoaks Dihukum Berat

Ins/Ant/X-10
05/4/2019 07:35
KPU Minta Kreator Hoaks Dihukum Berat
DIDAKWA MENYEBARKAN BERITA BOHONG: Terdakwa perkara berita bohong (hoaks) tujuh kontainer surat suara tercoblos, Bagus Bawana Putra, menjala(MI/BARY FATHAHILAH)

KOMISIONER KPU Viryan Aziz berharap Bagus Bawana Putra, terdakwa kreator hoaks tujuh kontainer yang berisi 80 juta surat suara telah tercoblos, dihukum berat. Pasalnya, perbuatan Bagus telah memicu kegaduhan publik dan juga dianggap sebagai bentuk mendelegitimasi pemilu.

"Motifnya jelas tak baik dan menganggu kepentingan lebih besar. Kami berharap bisa diberikan hukuman maksimal," katanya di Jakarta, kemarin.

Selain itu, Viryan berharap pengadilan bisa mengungkap lebih jauh termasuk apakah kasus ini dilakukan sendiri atau ada pihak lain yang terlibat.

''Kita berharap pengadilan bisa memberikan keputusan seadil-adilnya. Mengungkap tuntas pelaku hoaks tersebut, apakah dia sendirian atau ada pihak lain," katanya.

Bagus menjalani sidang perdana sebagai terdakwa kasus hoaks tujuh kontainer yang berisi 80 juta surat suara telah tercoblos, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin.

Sebelum mendengarkan dakwaan jaksa, Bagus sempat berpose 'dua jari'. Simbol itu lekat dengan pose yang biasa digunakan pendukung pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Bagus didakwa sebagai kreator hoaks dan dijerat dengan 8 pasal berlapis. ''Bagus ialah kreator dalam membuat rangkaian kata-kata untuk menyebarkan berita bohong ini,'' kata Jaksa Mangontan di persidangan.

Mangontan membeberkan medium penyebaran hoaks itu dilakukan terdakwa melalui media sosial.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan itu, jaksa menyebut nama Sugiono alias Abdul Karim mengirimkan pesan ke grup Whatsapp Gerakan Nasional Prabowo Presiden (GNPP) Provinsi Banten.

Dia menanyakan terkait kebenaran informasi adanya tujuh kontainer berisi 80 juta surat suara yang telah dicoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Setelah itu, pesan diteruskan kepada Suroso dan Mujiman alias Maulana yang kemudian sampai kepada Bagus. ''Suroso yang menyampaikan informasi, tetapi Bagus yang berinisiatif untuk membuat rangkaian kata-kata dan menyebarkannya melalui media sosial Twitter ataupun Whatsapp. Dialah kreator dalam kasus ini,'' ujarnya lagi.

Mangontan mengatakan awalnya kabar itu belum terlalu tersebar luas. Setelah Bagus mendapatkannya, dia berinisiatif merangkai kalimat hoaks.

''Dia berinisiatif membuat rangkaian kata-kata untuk mengarahkan pada pemberitaan yang tidak benar atau hoaks,'' ujarnya lagi.

Dalam cuitannya, Bagus juga memention akun Twitter sejumlah pejabat, yakni eks Wasekjen Demokrat Andi Arief, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon, serta sebuah akun Twitter dengan nama pengguna @AkunTofa. (Ins/Ant/X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya