Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
TIDAK sampai sebulan, aparat hukum menangkap dan menahan tiga kader Partai Golkar karena diduga tersangkut perkara lancung, korupsi.
Ingatan publik belum pupus ketika KPK menangkap caleg Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso, di rumahnya, Rabu (27/3). Ketika itu, KPK menyita uang Rp8 miliar yang dimasukkan ke 400 ribu amplop lalu dikemas ke dalam 82 kardus. Setiap amplop berisi lembaran uang pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu.
Rencananya Bowo akan membagikan uang yang diduga hasil suap itu kepada warga di Dapil 2 Jateng yang meliputi Demak, Jepara, dan Kudus untuk meloloskan dirinya menjadi wakil rakyat di DPR pusat.
Berselang lima hari kemudian atau Senin (1/4), KPK menahan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Markus Nari karena diduga tersangkut korupsi KTP-E. Sebelumnya, KPK memeriksa Markus dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus KTP-E.
Kemarin, aparat keamanan kembali menangkap lalu menahan caleg dari Partai Golkar, I Ketut Sudikerta, di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali ketika hendak terbang ke Singapura.
Kasus yang menjerat mantan Wagub Bali itu berawal dari transaksi jual-beli lahan antara dirinya dengan Alim Markus dari PT Maspion Surabaya. Sertifikat lahan di Pecatu, Kuta Selatan, yang dijual Sudikerta ternyata palsu karena pemiliknya mengaku tidak pernah menjual tanah miliknya itu kepada siapa pun termasuk Alim Markus.
"Kami menahan Sudikerta malam ini (kemarin) setelah memeriksanya selama dua jam. Selama ini yang bersangkutan mempersulit penyidikan Sudikerta ditangkap ketika sedang menunggu pesawat. Ya, enggak tahu mau ke mana, mungkin pesiar ke luar negeri," kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho, tadi malam.
15 ribu amplop
Setelah menyita uang dalam 82 kardus, kemarin, komisi antirasywah melanjutkan pemeriksaan barang bukti dari tersangka korupsi Bowo Sidik Pangarso dengan membuka 15 ribu amplop berisi uang yang dipersiapkan untuk serangan fajar pada Pileg 2019.
"Sampai siang tim mulai masuk pada kardus keempat. Sejauh ini telah dibuka 15 ribu amplop," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Kantor KPK, kemarin.
Uang itu diduga terkait pencalonan Bowo sebagai anggota DPR di Dapil 2 Jateng. Menurut Febri, dari 15 ribu amplop yang dibuka itu total berisikan uang sebanyak Rp300 juta.
Kasus suap Bowo masih ramai menjadi perbincangan warga di Dapil 2 Jateng. Pemantauan Media Indonesia kemarin ratusan poster Bowo yang sebelumnya bertebaran di Demak, Jepara, dan Kudus mulai menghilang.
Posko pemenangan Bowo di pinggir jalan Kelurahan Mlati Kidul, Kecamatan Kota, Kudus, tampak tutup. Sebelumnya, posko ini selalu ramai dengan mobil keluar-masuk membawa baliho dan alat peraga kampanye (APK) lainnya.
"Beberapa hari lalu teman saya disuruh melepas baliho dan APK di posko Bowo itu," ujar seorang pekerja bangunan.
Ketua DPD Golkar Jateng, Iqbal Wibisono, mengaku khawatir kasus yang menjerat Bowo membawa dampak buruk terhadap elektabilitas partai beringin di hari pencoblosan nanti.
"Kami serahkan kepada aparat hukum. Bowo merupakan caleg Golkar yang punya pengaruh. Pada Pemilu 2014, dia meraup 66.909 suara sehingga melaju menjadi anggota DPR," tutur Iqbal. (Dro/AS/Ant/X-3)
MUSYAWARAH Daerah (Musda) XI Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulawesi Tengah dipastikan berlangsung mulai 24 hingga 25 Augustus 2025.
Partai Golkar menyatakan akan menyiapkan posisi khusus bagi Setya Novanto jika ia memutuskan kembali aktif di partai.
Politikus Partai Golkar Soedeson Tandra merespons soal polemik Setya Novanto yang bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi dari pemerintah
Dalam pidatonya, Wakil Ketua Golkar DKI Ashraf Ali menegaskan bahwa perjuangan para pahlawan harus diteruskan dengan cara yang relevan di era modern ini.
Idrus menyampaikan bahwa Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, telah menginstruksikan seluruh kader partai untuk berada di barisan terdepan dalam mengawal program pemerintah.
Partai Golkar meyakini isu musyawarah nasional luar biasa (munaslub) yang belakangan ini santer dibicarakan tidak diembuskan oleh pihak Istana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved