Selasa 02 April 2019, 22:35 WIB

Instansi BUMN Diimbau tidak Remehkan Penyebaran Radikalisme

Instansi BUMN Diimbau tidak Remehkan Penyebaran Radikalisme

MI/Rommy Pujianto
Kepala BNPT, Komjen Pol Drs Suhardi Alius MH

 

JAJARAN pimpinan dan pegawai di lingkungan PT Bank Negara Indonessia (Persero) Tbk diminta untuk tidak meremehkan penggunaan dunia maya di lingkungan sekitarnya. Hal ini seiring dengan maraknya konten-konten berpaham kekerasan seperti  radikal terorisme yang berkembang melalui dunia maya.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Drs Suhardi Alius MH, saat memberikan penjelasan secara utuh mengenai bahaya penyebaran radikalisme terorisme dan upaya pencegahannya kepada jajaran komisaris, direksi, serta pegawai di lingkungan BNI dengan tema 'Peningkatan Pemahaman terhadap Nilai-Nilai Wawasan Kebangsaan'.

“Kelompok radikal terorisme memanfaatkan internet untuk berbagai hal, seperti penyebaran nilai-nilai, provokasi, untuk menyebarkan rasa takut hingga rekrutmen. Jangan sampai nilai-nilai menyimpang itu terserap atau berhasil merekrut pegawai yang ada di lingkungan BNI,” terang Suhardi saat memberikan pengarahan di Kantor Pusat BNI, Jakarta, Selasa (2/4) siang.

Lebih lanjut, mantan Kabareskrim Polri ini menjelaskan bahwa pengikisan nilai-nilai nasionalisme yang diiringi dengan perkembangan teknologi informasi digital yang begitu pesat itu tentunya dapat merugikan negara. Karena banyak generasi muda yang terpapar paham radikal terorisme melalui dunia maya

“Perkembangan teknologi informasi (TI) yang begitu pesat ini tentu membawa kemajuan di satu sisi, namun juga ada aspek negatifnya. Masyarakat dan anak muda kita dapat dengan mudah terpapar nilai-nilai kebencian dan paham menyimpang akibat banyaknya konten-konten radikal yang ditemui di dunia maya,” ujarnya.

Suhardi juga menambahkan, dalam aliran baru terorisme, dunia maya telah digunakan secara masif untuk kepentingan jaringan kelompok teroris tersebut . Untuk itu, Kepala BNPT mengajak para pejabat dan pegawai di jajaran BNI untuk mengawasi penggunaan dunia maya di lingkungan sekitarnya.

BNI, sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang perbankan di Indonesia, tidak menutup kemungkinan pegawainya juga bisa saja terinfiltrasi penyebaran paham radikal terorisme, sehingga seluruh pegawainya diminta untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar

“Karena penyebaran paham radikal terorisme selama ini sudah tidak mengenal tempat. Tidak hanya di lembaga pendidikan saja, instansi pemerintah dan bahkan BUMN pun bukan tidak mungkin bisa menjadi sasaran kelompok radikal terorisme untuk melakukan penyebaran paham-paham tersebut. Jadi baik pejabat dan pegawai BNI harus selalu mewaspadai hal itu,” katanya.

 

Baca juga: Gara-Gara Insiden 'Tertawa', Undangan Debat Kelima akan Disortir

 

Tidak hanya menjelaskan tentang bahaya radikalisme dan terorisme saja, lebih lanjut Kepala BNPT juga menyampaikan kepada seluruh pejabat dan pegawai BNI, bahwa dalam bekerja harus bisa out of the box. Keluar dari zona nyaman ini diperlukan agar bisa memacu untuk lebih kreatif dan inovatif  dalam bekerja.

“Kita semua yang ada di sini harus berpikir out of the box dan juga melakukan terobosan-terobosan, sehingga kita bisa punya satu kesempatan untuk memimpin dengan kreatif dan berinovasi untuk kebaikan dan kemujuan bangsa,” perwira tinggi Polri kelahiran Jakarta, 10 Mei 1962 ini.

Suhardi mengatakan bahwa apa yang disampaikannya untuk memberikan pemahaman secara utuh kepada para pejabat dan pegawai di lingkungan BNI mengenai bahaya penyebaran paham radikalisme terorisme dan upaya pencegahannya ini sebagai upaya tindak lanjut dari apa yang pernah disampaikannya pada acara BUMN Great Leaders Camp terhadap para pimpinan BUMN beberapa waktu lalu.

“Acara hari ini merupakan tindak lanjut waktu kemarin BNPT diminta memberikan sharing pada para CEO BUMN, kemudian dilanjutkan dengan para Direktur SDM BUMN. Dan sekarang kami diminta memberikan pemahaman dan antisipasi bahaya radikalisme dan terorisme di lingkungan kerja BNI," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Direktur Kepatuhan BNI, Endang Hidayatullah SH, juga menyadari pentingnya setiap pegawai memiliki pemikiran out of the box seperti yang telah disampaikan Kepala BNPT.

“Dalam culture bekerja, Kepala BNPT menyampaikan bagaimana kita berinovasi, bagaimana kita harus membuat terobosan, serta pemikiran pemikiran out of the box pada saat kita menjadi pemimpin. Dan bagian  terpenting adalah bagaimana kita memimpin dengan hati kita, dengan doa, dengan ketulusan, dengan keikhlasan dan dengan keyakinan,” ungkap Endang.

Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Hukum BNI ini juga mengapresiasi apa yang telah dilakukan Kepala BNPT, dengan membekali seluruh pejabat juga pegawai di lingkungan BNI dari bahaya paham radikalisme dan terorisme.

“Jadi dengan kita mendapat pemaparan dari Kepala BNPT, kita dapat ilmu langsung dari sumbernya, sehingga kita tidak ragu lagi dengan data, dengan fakta yang ada. Sudah saatnya kita sebagai warga negara Indonesia harus peduli dengan keadaan bangsa dan menjaga kedamaian,” pungkasnya.

Pembekalan dari Kepala BNPT ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman terhadap nilai-nilai kebangsaan pegawai BNI. Diharapkan, dengan pembekalan ini, jajaran pegawai BNI dapat memahami dan melakukan antisipasi bahaya radikalisme dan terorisme tidak hanya di lingkungan kerja, tetapi juga menerapkannya di kehidupan sehari-hari. (RO/OL-9)

Baca Juga

MI / Susanto

NasDem : RUU PPRT Membuka Pintu Keadilan Pekerja Rumah Tangga

👤M. Iqbal Al Machmudi 🕔Kamis 23 Maret 2023, 17:56 WIB
Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi RUU inisiatif DPR akan dapat mengisi kekosongan hukum atas...
MI/ Moh Irfan

Koalisi Perubahan Disebut Dideklarasikan Ramadan Ini

👤Fachri Audhia Hafiez 🕔Kamis 23 Maret 2023, 17:25 WIB
KOALISI Perubahan berpeluang dideklarasikan pada Ramadan 1444 Hijriah. Sebelumnya, Koalisi Perubahan rencananya dideklarasikan pada Rabu...
DOK.BNPP RI

Sekretaris BNPP Zudan Arif Akan Implementasikan UU Wilayah Negara Rancangannya

👤mediaindonesia.com 🕔Kamis 23 Maret 2023, 17:14 WIB
Zudan menerangkan, sumbangsih buah pemikiran tersebut saat ini telah disahkan pada 2008 lalu, dan menjadi Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya