Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-KH Maruf Amin memiliki sikap sama dengan KPK, tidak ingin berspekulasi soal temuan cap jempol pada amplop yang ditemukan saat pengembangan kasus OTT Bowo Sidik Pangarso.
Juru bicara TKN Ace Hasan Syadzily mengatakan TKN menunggu perkembangan dari KPK terkait hasil OTT Bowo.
"Ini untuk menghidari spekulasi, karena meskipun partai Bowo merupakan koalisi, namun kepentingannya belum tentu untuk pilpres. Cap jempol tidak bisa langsung diafiliasikan dengan kandidat pilpres tertentu," ujar Ace di Jakarta, Rabu (3/4).
Baca juga: TKN Bantah Dana OTT Bowo Untuk Serangan Fajar Pilpres
Sebelumnya, jubir KPK Febri Diansyah menyatakan pihaknya tak ingin berspekulasi dengan temuan cap tersebut. Ia juga meminta kepada publik agar memisahkan proses hukum terhadap Bowo dengan kepentingan politik Pemilu 2019.
Lebih lanjut, Ace menegaskan publik memang perlu memisahkan proses hukum terhadap Bowo dan kepentingan politik seperti yang dikemukakan KPK.
"Meskipun partai Bowo merupakan koalisi, namun kepentingannya belum tentu untuk pilpres," tandasnya.(RO/OL-5)
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan intensif di Kantor dan Rumah Dinas Bupati Pati, Jawa Tengah, pada Kamis (22/1).
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengancam akan menjatuhkan sanksi tegas kepada pegawai pajak yang menyalahgunakan kewenangannya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) menggeledah rumah Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dan orang kepercayaannya, Rochim Ruhdiyanto, di Madiun, Jawa Timur.
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerbitkan surat perintah tentang penunjukan Wakil Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun.
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved